Ketegasan Jokowi Bubarkan FPI dan Rizieq Shihab Dongkrak Kepuasan Publik
Hasil Survei Voxpopuli Research Center (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketegasan pemerintah dalam membubarkan organisasi masyarakat, Front Pembela Islam (FPI), menjadi salah satu nilai dalam mendongrak kepuasan publik. Hasil survei yang dilakukan Voxpopuli Research Center menunjukkan, tingkat kepuasan itu menyentuh angka 70 persen. 

"Memasuki 2021, tingkat kepuasan rakyat terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi mengalami kenaikan, di mana angka kepuasan mencapai lebih dari 70 persen," kata Direktur Eksekutif Voxpopuli Research Center Dika Moehamad dalam keterangan tertulisnya, Selasa 5 Januari. 

Pada momentum satu tahun periode kedua bulan Oktober 2020, tingkat kepuasan terhadap Jokowi mencapai 64,7 persen. Angkanya kini naik menyentuh 70 persen, tepatnya 72,8 persen.

Sementara itu angka ketidakpuasan turun dari 30,6 persen menjadi 23,3 persen. Sisanya menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (4,7 persen-3,9 persen).

Selain FPI dan Rizieq Shihab, poin lebih dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menyangkut kebijakan yang diambil selama pandemi COVID-19. Meski diakui, wabah COVID-19 masih menyebabkan krisis kesehatan hingga ekonomi masyarakat, baik di Indonesia hingga global. 

Namun, pilihan kebijakan Jokowi menyeimbangkan antara persoalan wabah dengan soal ekonomi dinilai publik paling tepat.

"Tentu saja masih ada masalah di sana-sini, dari masih naiknya penularan virus hingga korupsi dalam penyaluran bansos, tetapi secara umum publik melihat Jokowi masih menjadi figur yang paling layak dipercaya," kata Dika.

Sementara itu terobosan dilakukan Jokowi dengan mewujudkan undang-undang Omnibus Law yang diyakini bisa membawa keluar Indonesia dari hambatan struktural dan birokrasi.

Survei Voxpopuli Research Center dilakukan pada 26-31 Desember 2020, melalui sambungan telepon kepada 1.200 responden di seluruh Indonesia yang dipilih secara acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error survei sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.