Bagikan:

JAKARTA - Vaksin COVID-19 buatan Sinovac, China sudah mulai didistribusikan sejumlah provinsi di Tanah Air sejak Minggu, 3 Januari.

Selanjutnya, sebagai upaya mencegah terjadinya penurunan kualitas vaksin, Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Sabtu, 2 Januari lalu menyebutkan sejumlah hal yang harus diperhatikan perihal penyimpanan dan pendistribusian vaksin ini.

Dalam juknis disebutkan pendistribusian vaksin wajib menggunakan cold box dan vaccine carrier lengkap dengan cool pack atau alat transportasi lainnya yang sesuai dengan jenis vaksin. Wadah pendingin ini harus dilengkapi dengan alat pemantau suhu dan wajib disinfeksi permukaannya guna mencegah adanya bakteri atau virus yang menempel.

Sementara untuk para petugas yang bertanggung jawab mengurusi vaksin ini wajib menggunakan masker medis atau bedah dan jika diperlukan diharuskan menggunakan sarung tangan setelah mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

"Penyimpanan vaksin serta logistik vaksinasi lainnya mengacu pada Standar Prosedur Operasional (SPO) yang berlaku," demikian dikutip dari juknis Kemenkes, Selasa, 5 Januari.

Terkait penyimpanan vaksin dalam tempat, dalam manajemen penyimpanannya dibagi menjadi tiga yaitu pertama vaksin COVID-19 dengan suhu penyimpanan 2-8 derajat celcius. Kedua, vaksin dengan suhu penyimpanan -20 derajat celcius (vaksin mRNA, Moderna) dan ketiga, vaksin dengan suhu penyimpanan -70 derajat celcius (vaksin mRNA, Pfizer).

Penyimpanan vaksin harus sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) dalam rangka menjamin kualitas vaksin tetap terjaga sampai diterima oleh sasaran.

Berikut aturan tiap jenis vaksin sesuai dengan suhu penyimpanannya:

1. Penyimpanan vaksin pada suhu 2-8 derajat celcius

a. Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Penyimpanan vaksin COVID-19 diatur sedemikian rupa untuk menghindari kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin. Apabila memungkinkan, vaksin COVID-19 disimpan dalam vaccine refrigerator yang berbeda, dipisahkan dengan vaksin rutin.

b. Penyimpanan vaksin bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki vaccine refrigerator standar atau berjenis buka atas sesuai prekualifikasi WHO) dapat memanfaatkan lemari es domestik atau rumah tangga yang penataannya dilakukan berdasarkan penggolongan sensitivitas terhadap suhu dan sesuai manajemen vaksin yang efektif.

c. Vaksin tidak boleh diletakkan dekat dengan evaporator

2. Penyimpanan vaksin pada Suhu -20 derajat celcius

a. Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Penyimpanan vaksin COVID-19 diatur sedemikian rupa untuk menghindari kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin. Apabila memungkinkan, vaksin COVID-19 disimpan dalam freezer atau vaccine refrigerator yang berbeda, dipisahkan dengan vaksin rutin.

b. Vaksin dapat bertahan selama 30 hari pada suhu 2-8 derajat celcius. Pada vaccine refrigerator, letakkan vaksin dekat dengan evaporator.

3. Penyimpanan vaksin pada suhu -70 derajat celcius

a. Penyimpanan jenis vaksin COVID-19 ini membutuhkan sarana Ultra Cold Chain (UCC). Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung.

b. Sarana UCC yang dimaksud adalah freezer dengan suhu sangat rendah (Ultra Low Temperature/ULT) dan alat transportasi vaksin khusus.

c. Alat transportasi vaksin UCC (berupa kontainer pasif) terdiri dari dua yaitu Arktek menggunakan kotak dingin berupa PCM (PhaseChange Materials) dan thermoshipper menggunakan dry ice. PCM dan dry ice berfungsi mempertahankan suhu dingin.

Sementara saat pelayanan vaksinasi, vaksin dibawa dengan kontainer pasif yaitu vaccine carrier atau untuk vaksin dengan prosedur penyimpanan UCC menggunakan Arktek dan PCM atau thermoshipper dan dry ice. Selanjutnya, kontainer pasif jangan terpapar sinar matahari langsung. Pastikan kontainer pasif dalam keadaan bersih sebelum digunakan. 

Untuk penggunaan vaccine carrier, vaksin yang sudah dipakai ditempatkan pada spons atau busa penutup vaccine carrier, sedangkan vaksin yang belum dipakai tetap disimpan di dalam vaccine carrier. Sebelum menggunakan vaksin, vaksinator harus memperhatikan kondisinya seperti belum kadaluarsa, disimpan dalam suhu 2-8 derajat celcius, label masih ada, dan tidak terendam air.

Selanjutnya, vaksin yang belum terbuka diberi tanda dan dibawa kembali ke ruang penyimpanan untuk disimpan di dalam vaccine refrigerator pada suhu 2–8 derajat celcius. Kemudian, vaksin ini didahulukan penggunaannya pada pelayanan berikutnya. Untuk vaksin dengan kemasan multidosis, penting untuk mencantumkan tanggal dan waktu pertama kali vaksin dibuka atau diencerkan.