Vaksinasi Tunggu Izin Darurat BPOM Meski Vaksin Sudah Disebar ke Banyak Daerah
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Juru bicara program vaksinasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM), Rizka Andalusia mengatakan vaksin COVID-19 dari Sinovac belum langsung digunakan. Meski sudah disebar ke sejumlah wilayah di Tanah Air. 

Kata dia, vaksin ini baru digunakan setelah pihaknya mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA). 

"Sesuai dengan Perpres Nomor 99 Tahun Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan COVID-19 vaksinasi baru dapat dilakukan jika vaksin telah mendapat UEA dari BPOM," kata Rizka dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 4 Januari.

Menurutnya, pendistribusian vaksin yang mulai dilakukan sejak Minggu, 3 Januari dilakukan sebagai upaya percepatan program vaksinasi. Selain itu, hal ini juga dilakukan sebagai langkah mempersiapkan pemberian vaksin di berbagai wilayah mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.

"Perlu kami sampaikan bahwa mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dan tentunya dibutuhkan suatu usaha yang besar untuk dapat mendistribusikan vaksin sampai ke titik penyuntikan, maka, pendistribusian vaksin mulai dilaksanakan ke berbagai daerah," tegasnya.

Lebih lanjut, Rizka menegaskan BPOM akan terus mengawal dan memastikan mutu dari vaksin yang akan digunakan oleh masyarakat. Terkini, BPOM masih menunggu penyelesaian analisis data uji klinis fase ketiga yang dilakukan di Bandung untuk mengonfirmasi khasiat atau efikasi vaksin COVID-19.

"Data-data tersebut diperlukan dalam rangka penerbitan persetujuan penggunaan darurat atau EUA," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah wilayah mulai menerima distribusi vaksin COVID-19 yang berasal dari Sinovac dan salah satunya adalah Provinsi Sumatera Selatan khususnya di Kota Palembang.

Sebanyak 30.000 dosis vaksin COVID-19 tiba di gudang penyimpanan vaksin Dinas Kesehatan Sumatera Selatan di Kota Palembang pada Senin pagi dan selanjutnya akan didistribusikan ke tujuh kabupaten dan kota pelaksana vaksinasi tahap pertama.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Yusri mengatakan bahwa 30.000 dosis vaksin kiriman Biofarma tersebut merupakan bagian dari jatah 58.000 dosis vaksin COVID-19 untuk Provinsi Sulawesi Selatan. Menurut dia, pengiriman jatah vaksin untuk Sumatera Selatan dilakukan dalam dua tahap karena kapasitas gudang penyimpanan yang tersedia terbatas.