Anak Usia 6-11 Tahun Boleh Disuntik Vaksin COVID-19, DPR: Ini Adalah Kabar Gembira
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyambut gembira izin resmi penggunaan darurat (use emergency authorization) vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinovac dan Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Akhirnya anak-anak kita yang berusia 6-11 tahun bisa divaksin. Ini adalah kabar gembira yang melegakan hati," ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa, 2 November.

Menurutnya, vaksin untuk anak mampu memperluas cakupan vaksinasi di Indonesia guna mendukung aktivitas anak-anak di luar rumah selama masa pandemi. Selain itu, kata Rahmad, program vaksinasi untuk anak akan menambah keyakinan orang tua saat melepas anak-anaknya mengikuti proses belajar secara tatap muka di sekolah.

"Program vaksinasi terhadap anak-anak ini menambah semangat kita. Ini berarti amunisi kita bertambah, sehingga membuat kita semakin kuat dalam perang melawan COVID-19,” kata politikus PDIP itu.

Rahmad menegaskan, Komisi IX DPR RI yang merupakan mitra kerja Kementerian Kesehatan akan berupaya keras untuk menyukseskan program vaksinasi anak ini. Program ini, kata dia, akan mendorong semua pihak untuk yakin terhadap manfaat vaksinasi.

Dengan dikeluarkannya EUA ini, legislator Jawa Tengah itu optimis program vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini akan berjalan baik. Pemerintah, katanya, tentu bukan tanpa dasar memutuskan pemberlakuan izin darurat kepada anak-anak.

"Pemerintah telah memiliki data yang kuat terkait penggunaan vaksin terhadap anak-anak. Tentunya sudah dilakukan tahap uji klinis sehingga diyakini manfaatnya baru dikeluarkan izin," pungkas Rahmad.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 1 November.

Penny mengatakan, hal ini menjadi kabar gembira karena vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah.