Dapat Izin BPOM, PAN Minta Pemerintah Segera Mulai Vaksinasi Bagi Anak Usia 6-11 Tahun
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - PAN mengapresiasi keputusan pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Kebijakan ini dinilai sangat penting seiring dengan berlangsungnya pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah. 

Ketua Fraksi PAN di DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dengan adanya vaksinasi bagi anak usia 6-11 tingkat imunitas dan kekebalan anak-anak sekolah dapat ditingkatkan.

"Kalau sudah PTM, anak-anak pasti akan berbaur antara satu dengan yang lain. Guru-guru dan tenaga administrasi lain juga akan menjadi bagian dalam interaksi dan kontak di sekolah. Ini yang harus dipastikan semuanya aman. Nah, salah satu caranya adalah dengan pelaksanaan vaksinasi bagi para peserta didik, guru, dan tenaga administrasi di sekolah," ujar Saleh, Selasa, 2 November. 

Anggota Komisi IX DPR itu pun meminta pemerintah untuk segera memulai vaksinasi tersebut. Saleh mengingatkan, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, memastikan ketersedian vaksin bagi anak-anak usia 6-11 tahun tersebut. 

"Apakah jenis vaksinnya sama dengan orang dewasa? Berapa jumlah dosisnya? Semua itu harus dipastikan secepatnya," kata Saleh.

Kedua, pihak kementerian pendidikan harus segera berkoordinasi dengan kementerian kesehatan. Selain itu, menurut Saleh, dinas pendidikan dan kesehatan di daerah juga sudah harus merumuskan pola kerja pelaksanaan vaksinasi ini. 

 

"Para vaksinator yang ada harus berbagi tugas karena sebagiannya tetap harus melayani vaksinasi bagi orang dewasa," tegasnya.

 

Ketiga, pemerintah segera menentukan pemetaan pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak ini. Karena pengadaan vaksinnya tidak serentak, kata Saleh, maka harus ditentukan daerah yang menjadi skala prioritas. 

 

Dengan begitu, menurut legislator Sumatera Utara itu, pelaksanaan vaksinasi ini sejalan dengan program satgas dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Vaksinasi untuk anak-anak ini dinilai lebih mudah. Tinggal menentukan jadwal, lalu mereka dipanggil secara bergiliran. Mungkin ada satu dua yang takut, tetapi biasanya bisa dibujuk dan disemangati," pungkas Saleh.

 

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 1 November. 

Penny mengatakan, hal ini menjadi kabar gembira karena vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah.