Respons Usul Cak Imin Soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Wapres Ma'ruf: Biar Saja Wacana Itu Berkembang
Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat meninjau Kawasan Ekonomi Khusus Industri Java Integrated dan Industrial Port Estate di Kabupaten Gresik/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, usulan penghapusan jabatan gubernur merupakan ranah DPR untuk membahas dan memutuskan. Usulan penghapusan ini disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

"Biar saja wacana itu berkembang, nanti ada pembicaraan di DPR. Jadi, kita ikuti saja," kata Ma'ruf Amin dalam pesan elektronik yag diterima di Jakarta, Antara, Kamis, 7 Februari. 

Ma'ruf  tengah meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Java Integrated dan Industrial Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur.  Ma'ruf menekankan usulan tersebut perlu dikaji oleh para ahli sehingga diperoleh pilihan terbaik.

"Nanti para ahli akan membicarakan apakah memang lebih baik tidak dipilih atau dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh presiden sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah," katanya.

Menurut dia, berbagai wacana terkait pemilihan gubernur sebenarnya sudah lama muncul tapi timbul dan tenggelam, mulai dari wacana gubernur cukup ditunjuk presiden, dipilih DPRD, hingga tetap dipilih langsung oleh rakyat seperti yang berlaku saat ini.

"Sekarang muncul lagi bahwa tidak perlu dipilih langsung, (tetapi cukup) ditunjuk oleh Presiden, ada juga wacana muncul agar dipilih oleh DPRD," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Turut mendampingi Wapres Ma'ruf Amin dalam pernyataan pers itu ialah Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Direktur Utama PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) Bambang Soetiono, Presiden Direktur PT AKR Corporindo Tbk Haryanto Adikoesoemo, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas.