PSI Tolak Penghapusan Jabatan Gubernur, Malah Usul Ditunjuk Presiden Langsung
Presiden Jokowi. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Bagikan:

JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai jabatan gubernur tak perlu dihapus seperti usulan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. PSI menilai, gubernur sebaiknya tetap ada tapi langsung ditunjuk presiden langsung.

"Tak perlu dihapus karena dia perpanjangan tangan pemerintah pusat dan untuk menjaga proyek strategis nasional. Tapi, ada baiknya dipilih saja oleh presiden," kata Juru Bicara DPP PSI Adiguna Daniel Jerash seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 4 Februari.

Penunjukan ini, sambung Adiguna, dinilai punya beberapa manfaat. Salah satunya, efisiensi anggaran.

"Kalau lewat pemilihan umum, anggaran Pilkada dan ongkos politik calon Gubernur itu besar banget nilainya bisa Rp100 miliar," ungkapnya.

Selain itu, dengan ditunjuk langsung oleh presiden maka program pemerintah pusat dan provinsi bisa lebih selaras. Sehingga, mandeknya proyek yang beririsan seperti sodetan Kali Ciliwung di era Gubernur Anies Baswedan tak lagi terjadi.

"Kita lihat deh, inisiatif pemerintah pusat untuk mengatur banjir lewat sodetan Ciliwung gak dikerjain sama pemerintah provinsi. Nah itu akibatnya kalau pemerintah provinsi gak selaras dengan pemerintah pusat," ujar Adiguna.

"Itulah kenapa Gubernur itu ada baiknya dipilih Presiden," sambungnya.

Meski begitu, berbagai usulan termasuk penghapusan jabatan gubernur ini harus dikaji mendalam. Prosesnya juga harus mendengarkan aspirasi masyarakat.

Sebelumnya, Cak Imin bersikukuh tetap mengusulkan penghapusan jabatan gubernur. Selain tidak efektif, menurutnya, pemilihan gubernur kerap menimbulkan polemik jangka panjang karena berujung saling ribut.

"Ini harus dikaji. Karena Pilkada langsung gubernur, tidak efektif. Kewenangan terbatas, anggarannya untuk pilkada besar," ujar Cak Imin di gedung DPR.

Bahkan kata Cak Imin, buntut dari pelaksanaan Pilgub justru saling bertengkar. Contohnya, pada Pilgub DKI Jakarta.

"Jadi kemudian berantemnya panjang. Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem. Sampai kapan?," kata Wakil Ketua DPR itu.

Karena itu, Cak Imin mengaku akan mengusulkan penghapusan jabatan gubernur ke Baleg DPR secepatnya. Dia berharap hal-hal tersebut bisa menjadi pertimbangan untuk mengubah aturan yang berlaku.

"Karena memang zona luas perebutan sesuatu. Tapi PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya," kata Cak Imin.

"Kita ngusulin naskah ke Baleg. Segera, segera (mengajukan naskah, red)," pungkasnya.