Firli Bahuri Mengaku Buronan Korupsi yang Ganti Nama Cukup Sulitkan Penyidik Lakukan Upaya Penangkapan
Ketua KPK Firli Bahuri (Youtube)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan, pihaknya cukup kesulitan dalam mengejar empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Di samping Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterengan pers yang disiarkan lewat Youtube Sekretariat Presiden, Firli mengaku salah satu kendala penegak hukum dalam menangkap DPO yaitu adanya pergantian nama. 

Diketahui salah satu buronan yang mengganti nama adalah Paulaus Tannos menjadi Thian Po Tjhin. Adapun tiga buronan lain yang dikejar, Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama alias Thay Ming dan Harun Masiku.

"Sekali lagi saya sampaikan, penangkapan terhadap seseorang itu harus berdasarkan hukum dan ternyata dilakukan upaya penangkapan yang bersangkutan atas nama sudah berubah. Jadi awalnya adalah PT (Paulus Tannos) saat dilakukan upaya penangkapan yang bersangkutan berubah menjadi TTP dan ini tentu akan menyulitkan," kata Firli dalam konfrensi pers bersama Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Listyo Sigit dan Kejaksaan Agung dikutip via Youtube, Selasa, 7 Februari.

Meski demikian, Firli mengaku KPK tidak akan pernah menyerah dalam memburu empat nama ini.  

"Kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu. Itu yang ingin kami sampaikan," terang Firli.

KPK lanjut Firli tidak pernah surut dalam memberantas korupsi. Ada tiga strategi yang dilakukan. Pertama adalah membentuk kesadaran masyatakat agar tidak terjebak dalam praktik korupsi. 

"Kedua melakukan upaya pencegahan dengan cara pembenahan sistem dan yang terakhir strategi penindakan yang profesional dalam rangka pengembalian aset. Tahun 2022 kita sudah mengembalikan aset Rp575 miliar atau lebih dari target Rp104 miliar dari target RPJM kita," demikian Firli.