Cak Imin Usul Hapus Jabatan Gubernur, Gibran Bicara Krusialnya Jembatan Koordinasi Antarwilayah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Instagram @gibran_rakabuming)

Bagikan:

SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai jabatan gubernur cukup krusial sehingga diperlukan dalam tatanan pemerintahan.

"Ya krusial banget, kami selalu dapat arahan dari gubernur," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis 2 Februari, disitat Antara.

Dia menambahkan, gubernur juga menjadi jembatan koordinasi antarwilayah, termasuk ketika ada permasalahan antarwilayah yang dapat diselesaikan oleh gubernur.

"(Kalau) koordinasi antarwilayah nggak jalan, (maka) dijembatani pak gubernur, diselesaikan pak gubernur. Sulit kalau nggak ada, gubernur harus ada," tuturnya.

Adapun isu terkait peniadaan jabatan setara gubernur pertama kali dilempar oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ketua Umum PKB itu mengungkapkan partainya sedang mengkaji wacana peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Cak Imin.

Menurut dia, peniadaan gubernur itu karena pada dasarnya fungsi jabatan itu terlampau tidak efektif.

"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara Pemerintah pusat dan daerah," kata Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin 30 Januari.

Selain itu, penghapusan jabatan setingkat gubernur bertujuan untuk menciptakan efisiensi anggaran.

"Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat; terjadi penumpukan di situ," kata Muhaimin usai menghadiri Mimbar Kebangsaan "Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045" di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa 31 Januari.