3 Kementerian Siapkan Penggabungan Sistem Kepelabuhan di Papua, Nantinya Ekspor Ikan Bisa Langsung dari Biak
Ilustrasi. Ikan tuna sirip kuning dipindahkan nelayan ke mobil truk di Pelabuhan Ulee Lheue Aceh. (Antara-Ampelsa)

Bagikan:

PAPUA - Pemerintah dan stakeholder terkait sedang mempersiapkan penggabungan sistem pengelolaan kepelabuhan di Papua. Tujuannya agar ekspor ikan bisa langsung dilakukan dari Biak, Papua.

Adapun penggabungan ini sedang dirancang Badan Pengarah Papua (BPP) bersama Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perikanan Kelautan (KKP).

"Untuk menopang ekspor perikanan langsung di daerah otonomi wilayah Papua dan Papua Barat, dua kementerian KKP dan Kemenhub punya otoritas pengelolaan sistem pelabuhan perikanan sehingga perlu disatukan menjadi program percepatan pembangunan di Papua," kata Deputi Setwalpres Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan Velix V Wanggai dalam keterangan, Selasa 7 Februari, disitat Antara.

Dengan adanya pengelolaan sistem kepelabuhan terintegrasi, Velix berharap ekspor ikan langsung dari Pelabuhan di Biak terealisasi.

"Bagaimana ekspor industri hasil perikanan langsung dari Papua, ya, inilah menjadi pembahasan program percepatan pembangunan Papua," tuturnya.

Dengan grand design percepatan pembangunan sektor perikanan di Papua dan daerah otonom baru, dia juga berharap dapat menjadi hub internasional pelabuhan ekspor.

Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua, lanjut Velix, akan merumuskan quick win sektor perikanan dan kelautan bersama kementerian terkait.

"Ke depan masyarakat Papua bisa meningkat kesejahteraan dengan beberapa program percepatan pembangunan di Papua dengan kehadiran sejumlah daerah otonom baru," kata Velix.

Hingga 2023, kata dia, empat daerah otonomi baru di antaranya Provinsi Papua Pegunungan di Jayawijaya, Papua Tengah di Nabire, Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan Sorong, dan Papua Selatan di Merauke sudah melakukan penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah.