Palsukan Transaksi Bank Demi Tiduri Perempuan Bermodus <i>Sugar Baby</i>, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
Ilustrasi. (Wikimedia Commons/Joe Gratz)

Bagikan:

JAKARTA - Pria yang sudah menikah ini nekat menawarkan wanita yang baru dikenalnya di Instagram imbalan sebesar sebesar 22.000 dolar Singapura atau sekitar Rp250.938.639, jika mau menjadi sugar baby dan melayani hasrat seksualnya, meski pria tersebut sadar tidak memiliki uang sebanyak itu.

Liaw Jin Yi (42) dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara pada 31 Januari, terkait tuduhan melakukan penipuan untuk mendapatkan layanan seksual. Selain itu, dua dakwaan lain untuk pemalsuan dokumen bank dan tes penyakit seksual dipertimbangkan dalam hukuman.

Dalam persidangan, Liaw terungkap berkenalan dengan korban, seorang wanita berusia 24 tahun, pada Januari 2020 setelah dia mengiriminya pesan di Instagram, melansir CNA 31 Januari.

Dia menggunakan nama palsu "Trevor" dan meminta korban untuk menjadi sugar baby-nya. Dia menawarinya gaji bulanan antara 8.000 dolar Singapura (Rp91.250.414) hingga 15.000 dolar Singapura (Rp171.094.527), sebagai imbalan atas layanan seksual berdasarkan pengaturan ini.

Korban semula menolak tawaran tersebut, lantaran ia belum pernah melakukan pengaturan seperti itu.

Namuan, Liaw terus mengejar korban hingga pada Juli 2020 ia meningkatkan gaji bulanan yang ditawarkan menjadi 22.000 dolar Singapura (Rp250.938.639) untuk layanan seksual.

Dia pun mencari cara untuk meyakinkan korban bahwa tawarannya dapat dipercaya, menunjukkan detail seseorang yang dia klaim sebagai mantan sugar baby-nya.

Nyatanya, dia memberikan korban salah satu nomor kontaknya sendiri. Saat korban menghubungi nomor tersebut, Liaw menyamarkan suaranya dan menyamar sebagai perempuan.

ilustrasi seksual
Ilustrasi. (Unsplash/@womanizer)

Sambil menyamar sebagai mantan sugar baby, Liaw menjamin kredibilitasnya sendiri dan mencoba mendapatkan foto telanjang dari korban.

Setelah itu, korban menemui Liaw untuk membicarakan tawarannya. Dalam pertemuan tersebut, Liaw berjanji akan menaikkan gaji menjadi 25.000 dolar Singapura atau sekitar Rp285.157.545, jika korban memesan kamar hotel untuk pertemuan berikutnya.

Liaw juga mengatakan dia akan mentransfer pembayaran uang muka sebelum mereka bertemu di hotel.

Kondisi korban yang tengah menganggur dan memiliki kendala keuangan, menjadikannya menerima tawaran tersebut.

Liaw tidak pernah bermaksud mentransfer uang kepada korban dan dia sadar tidak memiliki uang yang dijanjikannya kepada korban.

Pada 25 Juli 2020, Liaw mengirimkan gambar transaksi bank kepada korban yang menunjukkan seolah-olah ia telah mentransfer uang sebesar 25.000 dolar Singapura ke rekening bank korban.

Dia menggunakan Microsoft Word untuk memalsukan transaksi tersebut, dan mengirimkan fotonya ke korban di aplikasi Telegram. Dia menggunakan fungsi yang menyebabkan gambar menghilang setelah beberapa detik.

Korban menyatakan ragu untuk bertemu Liaw, lantaran ia tidak mendapati uang tersebut di rekening miliknya setelah berulang kali mengecek sepanjang hari.

Sebaliknya, Liaw pun menegur korban, seolah-olah korban tidak mempercayai dan menyiratkan akan melarikan diri dengan uang yang telah ditransfernya,.

Dia berjanji bahwa dirinya telah mentransfer uang itu, dikatakan akan masuk ke rekening korban dalam beberapa hari mendatang. Liaw juga mengeluh bahwa korban telah membuat dia tidak nyaman, karena dia telah mengatur ulang janji untuk membuat pertemuan.

Korban akhirnya percaya Liaw telah mentransfer uang tersebut, untuk kemudian di hari yang sama memesan dan membayar kamar hotel. Mereka bertemu di hotel dan berhubungan seks. Korban membeli kondom dan meminta agar Liaw menggunakannya.

Liaw tidak membayar korban untuk layanan seksual atau kondom, meskipun dia telah berjanji untuk melakukannya, kata jaksa penuntut.

Dokumen Pengadilan Singapura tidak menunjukkan bagaimana kasus itu terungkap. Namun, penuntut mengajukan tuntutan hukuman tiga tahun enam bulan penjara terhadap Liaw.

Penuntut merujuk pada dampak yang ditimbulkan, di mana korban mengatakan dirinya trauma dengan kejadian itu.

Sementara itu, pengacara Liaw, S S Dhillon mengatakan kliennya bekerja sama dengan penyelidikan dan terus mencari bantuan psikiater. Dalam permohonan mitigasi tertulisnya, Dhillon mengatakan Liaw sedang mengalami konflik perkawinan dengan istrinya yang berkebangsaan Vietnam pada saat kasus itu terjadi.

"Karena hubungan seksualnya dengan istrinya terpengaruh, dia dengan bodohnya memiliki ide untuk menghubungi korban dan berjanji untuk membayar sejumlah 25.000 dolar Singapura untuk layanan seksualnya," katanya.

Dia meminta keringanan hukuman, dengan mengatakan Liaw memiliki anak perempuan berusia tujuh tahun dan orang tua lanjut usia.

Meski demikian, Hakim Distrik Wong Li Tein menggarisbawahi "perencanaan yang signifikan" oleh Liaw.

"Dia berusaha keras untuk memberikan nomor sugar baby palsu, yang sebenarnya miliknya, menyamar sebagai sugar baby dan kemudian memalsukan dokumen," papar hakim.

Hakim mengatakan Liaw memanipulasi korban yang jauh lebih muda, yang berada dalam posisi rentan dan setuju dengan tuntutan yang diajukan. Diketahui, Liaw direncanakan memulai hukuman penjaranya pada 28 Februari mendatang.