Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Langkah ini dilakukan dengan memeriksa empat saksi pada Kamis, 2 Februari kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tiga saksi diperiksa di Polda Papua. Mereka adalah swasta bernama Yonater Karomba dan Hendrika Josina Sartje Dina Hindom; dan notaris bernama Herman.

Sementara seorang saksi lainnya, Komisaris PT Bintuni Energy Persada, David Manibui diperiksa di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset bernilai ekonomis dari tersangka LE," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 3 Februari.

Sebenarnya ada empat saksi lain yang akan diperiksa. Hanya saja, kata Ali, mereka tak memenuhi panggilan.

Keempat saksi itu adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi; Plt Kabiro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Papua Debora Salossa; wiraswasta bernama Imelda Sun; dan swasta bernama Pondiron Wonda.

"Para saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang kembali dilakukan," tegasnya.

Sebelumnya, Lukas jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Pemberian itu dilakukan agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.

KPK menyebut terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.

Setelah bersepakat, perusahaan Rijantono mendapat tiga proyek. Pertama adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar yang baru ditelisik KPK.

Selain Lukas, KPK menduga ada pejabat yang ikut bermain dalam penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, penyidik masih melakukan pendalaman.