JAKARTA - Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 kepada seluruh komponen masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Ketua Tim Kunker Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan hukum yang akan mengatur perikehidupan masyarakat dan dalam proses pembentukan hukum tersebut masyarakat dapat memberikan masukan-masukan.
“Sehingga, pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Baleg DPR RI itu saat sambutan di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Gorontalo, Gorontalo, Selasa 31 Januari.
Dalam paparannya, Baidowi menjelaskan Kunker ini memiliki beberapa sasaran yang hendak dicapai, yaitu terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait proses pembentukan hukum yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 yang dilakukan Badan Legislasi bersama Pemerintah dan DPD RI.
Selain itu, diharapkan pula terserapnya aspirasi masyarakat di daerah dan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024.
“Termasuk, terselenggaranya pembahasan RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 yang sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan terwujudnya undang-undang yang aspiratif dan memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat,” ujar Politisi Fraksi PPP itu.
Menanggapi itu, Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo Hamka Hendra Noer menyambut baik kunker Baleg DPR RI ini ke Provinsi Gorontalo.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan itu pula, ia menitipkan pesan dari masyarakat kepada Baleg DPR RI terkait usulan pembentukan lima Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Gorontalo yang sudah lama dinantikan. Sehingga, usulan tersebut dapat menjadi perhatian untuk dapat diajukan dalam Prolegnas.
“Adapun lima DOB itu yaitu Kabupaten Boliyohuto, Kabupaten Panipi, Kabupaten Gorontalo Barat, Kabupaten Bone Pesisir dan Kota Telaga,” ujar Hamka.
Hadir pula dalam kesempatan ini Anggota Baleg DPR RI lainnya, yaitu Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS), Christina Aryani dan Idah Syahidah Rusli Habibie (F-Partai Golkar), Romo H.R Muhammad Syafii (Fraksi Partai Gerindra), Muhammad Farhan (Fraksi Partai Nasdem), dan John Erizal (Fraksi PAN).