JAKARTA – Aipda IR, anggota Polri di Kepulauan Seribu dilaporkan melakukan aksi bunuh diri, Selasa 31 Januari, sekitar pukul 10. Dikabarkan bahwa Aipda IR tewas menggunakan senjata api milik rekannya.
Informasi menyebut, Aipda IR ditemukan di kantor Polres Perwakilan Kepulauan Seribu. Aipda IR merupakan anggota Satreskrim Polres Perwakilan Kepulauan Seribu, tewas bunuh diri menggunakan pistol milik Briptu AG, anggota Satrskrim Polres Perwakian Kepulauan Seribu.
Jajaran pihak kepolisian setempat yang mendapat kabar segera menuju lokasi bersama Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi untuk dikonfirmasi tidak menjawab. Sedangkan Kapolres Jakarta Utara AKBP Ary Sudrajat sat dihubungi juga tidak merespon.