JAKARTA - Polri membeberkan hubungan penumpang Audi A6, Nur, dengan Kompol D. Perempuan itu disebut sebagai istri siri dari anggota Polda Metro Jaya tersebut.
"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 31 Januari.
Hubungan antara keduanya telah berjalan sejak tahun lalu. Mereka disebut menikah tanpa dicatat negara.
Di kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut saat ini Kompol D telah disanksi secara internal.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," sebut Trunoyudo
Dari hasil pemeriksaan, Kompol D terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Sehingga, sebagai ganjarannya itu ditempatkan di tempat khusus (patsus). Hanya saja, tak disampaikan secara rinci mengenai hal tersebut.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.
Beberapa waktu lalu, Nur tiba-tiba muncul dan mengaku sebagai pemilik mobil Audi yang melindas Selvi hingga tewas. Dalam pernyataannya, ia menyebut sudah mendapat izin dari suaminya yang merupakan polisi untuk masuk dalam iring-iringan.
Lalu, Nur juga menyebut bila mobil mewah warna hitam yang ditumpanginya itu merupakan milik suaminya. "Saya istrinya, iya polisi. Inisial D," ungkap Nur.
Perempuan itu juga mengatakan bila mobil itu digunakannya karena dipinjamkan suaminya. Alasannya, mobil pribadinya rusak dan sedang diperbaiki di bengkel.
BACA JUGA:
"Saya dipinjamkan karena mobil saya di bengkel. Saya baru tiga kali pakai mobil ini. Saya tidak tahu tipenya tapi warna hitam," kata Nur.