Bagikan:

JAKARTA - Penumpang mobil Audi A6, Nur mengaku bisa masuk dalam rangkaian polisi sebelum kecelakaan terjadi karena sudah mendapat izin dari bosnya. Namun bagi Polres Cianjur, kesalahan itu justru jatuh ke pimpinan pengawalan.

"Sesuai ketentuan, yang memberikan izin dan bertanggungjawab dalam kegiatan pengawalan adalah pimpinan pengawalan, yaitu personel yang ada di mobil Patwal depan," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Rabu, 1 Februari.

Hanya saja, Doni membantah saat disinggung mengenai pimpinan pengawalan iring-iringan itu yakni Kompol D. Ia enggan menyampaikan sosok pimpinan yang dimaksud.

"Bukan (Kompol D, red)," sebutnya.

Bahkan, Doni enggan berkomentar lebih jauh. Alasannya, pihaknya sudah menuntuskan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswi Suryakancana (Unsur) Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni.

"Polres sudah mengungkap kasus Laka Lantas," kata Doni.

Beberapa waktu lalu Nur tiba-tiba muncul dan mengaku sebagai pemilik mobil Audi yang melindas Selvi hingga tewas. Dalam pernyataannya, ia menyebut sudah mendapat izin dari suaminya yang merupakan polisi untuk masuk dalam iring-iringan.

Lalu, Nur juga menyebut bila mobil mewah warna hitam yang ditumpanginya itu merupakan milik suaminya.

"Saya istrinya, iya polisi. Inisial D," ungkap Nur.

Perempuan itu juga mengatakan bila mobil itu digunakannya karena dipinjamkan suaminya. Alasannya, mobil pribadinya rusak dan sedang diperbaiki di bengkel.

"Saya dipinjamkan karena mobil saya di bengkel. Saya baru tiga kali pakai mobil ini. Saya tidak tahu tipenya tapi warna hitam," kata Nur.