Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau belum akan menerapkan sekolah tatap muka pada Januari 2021 bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP, karena berbagai alasan.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan ada dua alasan yang menjadi pertimbangan jika sekolah tatap muka dilaksanakan bagi peserta didik setempat, yaitu izin dan peta zona COVID-19.

"Harus ada izin dari dua Kementerian yakni Pendidikan dan Dalam Negeri," kata Firdaus melalui keterangannya di Pekanbaru, dilansir Antara, Sabtu, 2 Januari. 

Dikatakan Firdaus, hingga kini pihaknya belum menerima petunjuk dari kedua menteri tersebut.

Namun demikian, Pemkot Pekanbaru akan mendukung apapun keputusan pemerintah pusat melalui dua kementerian tersebut guna menerapkan sekolah tatap muka.

"Semoga kepastian segera didapat," kata Firdaus.

Sebab sesuai arahan Presiden lanjut Firdaus, menyelamatkan jiwa bangsa adalah yang utama dalam di masa pandemi COVID-19.

Sehingga Pemkot Pekanbaru juga akan memperhatikan peta zona penyebaran COVID-19 setempat, saat pemberlakuan sekolah tatap muka di mulai.

"Jika nantipun petunjuk dari dua kementerian di terbitkan Pekanbaru masih harus memperhatikan peta zona penyebaran COVID-19 untuk melaksanakan sekolah tatap muka," katanya.

Sesuai arahan pemerintah pusat wilayah yang boleh menjalankan sekolah tatap muka adalah yang berada pada zona kuning dan hijau.

Sedangkan di zona orange apalagi merah tidak di benarkan melakukannya. "Maka jika Pekanbaru berada pada orange dan merah sekolah tatap muka akan kita tunda," kata Firdaus MT.

Berdasarkan data Diskes setempat, sebanyak 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru masih berada pada zona kuning dan orange, bahkan ada satu kecamatan yaitu Sail berada pada zona merah, dengan tingkat risiko penularan tinggi, dan tidak ada yang zona hijau.