JAKARTA - Korea Selatan mencabut aturan penggunaan masker untuk sebagian besar tempat umum dalam ruangan pada Hari Senin, sebagai langkah besar untuk melonggarkan aturan COVID-19, tetapi banyak penduduk memilih untuk tetap mengenakan penutup karena kekhawatiran infeksi yang masih ada.
Pencabutan aturan masker di sebagian besar lokasi dalam ruangan adalah langkah terbaru Korea Selatan, dalam melonggarkan aturan COVID, karena kasus baru menunjukkan tanda-tanda perlambatan.
Kendati demikian, orang masih diharuskan memakai masker di dalam transportasi umum dan di fasilitas medis.
Sebagian besar pemilik restoran dan pengunjung di distrik Gwanghwamun yang ramai di Seoul, tempat gedung pemerintah dan perusahaan berada, menyambut baik kebijakan baru tersebut.
Tetapi, banyak warga juga mengatakan mereka akan tetap memakai masker dengan pandemi yang belum sepenuhnya berakhir.
"Saya pikir tidak ada artinya kita harus memakai masker hanya untuk masuk dan keluar restoran, jadi baguslah sekarang sudah berubah," kata Yoon Seok-jun, seorang pekerja kantoran berusia 30 tahun di Gwanghwamun, melansir Reuters 30 Januari.
Sementara, Kim Jae-jin (28) mengatakan, dia senang sekarang bisa berolahraga di gym tanpa mengenakan masker. Meski begitu, dia mengatakan akan terus mengenakan penutup di sebagian besar fasilitas publik.
"Jalan di atas treadmill akan jauh lebih nyaman, tetapi saya masih khawatir dengan penyakit pernapasan baru setelah COVID," jelas Kim.
Otoritas kesehatan Korea Selatan telah memperingatkan pelonggaran aturan masker dapat mengakibatkan lonjakan kasus baru sementara, mendesak orang untuk tetap waspada ketika berada di daerah berisiko tinggi, terutama bagi mereka yang lebih rentan terhadap infeksi.
BACA JUGA:
"COVID-19 belum berakhir dan sepertinya masker melindungi saya dari flu dan penyakit lainnya, jadi saya pikir saya akan memakainya untuk saat ini," sebeut Jeong Hye-won, pekerja kantor dari Seoul.
Diketahui, pelonggaran aturan terjadi sekitar tiga tahun setelah Korea Selatan melaporkan wabah pertama infeksi COVID-19 pada 20 Januari 2020.
Negeri Ginseng juga telah membatalkan sebagian besar tindakan pencegahan terkait pandemi, tetapi mempertahankan aturan isolasi tujuh hari bagi mereka yang dites positif COVID-19.