JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk mencabut kewajiban penggunaan masker di transportasi umum, termasuk bus, kereta bawah tanah dan pesawat terbang mulai Hari Senin, seiring dengan situasi COVID-19 yang mulai stabil, menurut keterangan otoritas kesehatan pada Hari Rabu.
Diketahui, aturan penggunaan masker diberlakukan di Korea Selatan mulai Oktober 2020, saat pandemi COVID-19 merebak.
Dalam rapat pemerintah tentang tanggapan COVID-19, Wakil Menteri Dalam Negeri Han Chang-seob mengatakan keputusan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan jumlah infeksi COVID-19, yang terus menurun, setelah pemerintah mencabut sebagian besar aturan penggunaan masker di dalam ruangan pada 30 Januari.
"Jumlah rata-rata harian kasus virus telah menurun sebesar 38 persen bahkan setelah persyaratan penggunaan masker disesuaikan pada 30 Januari, sementara jumlah pasien baru yang sakit parah telah turun 55 persen," kata Han, dilansir dari Korea Times 16 Maret.
"Ditambah lagi, varian virus mutasi belum ditemukan dalam beberapa minggu terakhir. Situasi virus telah berada dalam kondisi stabil," sambungnya.
Namun, Han menambahkan bahwa pemerintah masih "secara aktif merekomendasikan" orang-orang yang menggunakan transportasi umum pada jam-jam sibuk serta mereka yang berada dalam kelompok berisiko tinggi atau memiliki gejala yang terkait dengan COVID-19, untuk terus mengenakan masker di transportasi umum.
Pada Bulan Mei tahun lalu, pemerintah mencabut mandat penggunaan masker di luar ruangan, sebagai langkah besar untuk kembali ke kondisi normal sebelum COVID-19.
Kemudian pada 30 Januari, sebagian besar aturan wajib memakai masker di dalam ruangan dicabut. Namun, mandat tersebut masih tetap berlaku di rumah sakit, apotek, fasilitas rentan lainnya dan transportasi umum.
Pihak berwenang mengatakan, semakin banyak negara yang telah mengakhiri mandat penggunaan masker di transportasi umum, semisal Jerman pada 2 Februari dan Spanyol pada 8 Februari. Di Singapura, semua aturan pemakaian masker dicabut pada 13 Februari.
Pihak berwenang juga mengutip survei terbaru yang menunjukkan, sejumlah orang masih bersedia mengenakan masker bahkan setelah sebagian besar aturan dicabut.
Selain transportasi umum, mandat penggunaan masker di apotek pada ruang publik terbuka, seperti supermarket besar atau stasiun kereta api, juga akan berakhir menurut pihak berwenang.
Sumber-sumber pemerintah mencatat, aturan penggunaan masker yang tersisa di tempat-tempat seperti rumah sakit kemungkinan akan dicabut setelah Bulan Mei ketika Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berencana untuk membahas apakah akan mengakhiri, apa yang disebutnya, Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) terkait virus corona.
Sementara, Pemerintah Negeri Ginseng berencana mengumumkan peta jalan untuk mencabut pembatasan COVID-19 yang tersisa, termasuk mandat isolasi tujuh hari untuk pasien virus, pada akhir bulan ini.
BACA JUGA:
Wakil Menteri Han menekankan, melindungi kelompok berisiko tinggi, terutama mereka yang berusia 60-an atau lebih tua, akan menjadi kunci untuk kembali normal sepenuhnya.
"Pemerintah akan meningkatkan jumlah suntikan penguat dan resep obat COVID-19 oral untuk kelompok berisiko tinggi dalam upaya untuk mempersiapkan kembalinya normalitas tanpa hambatan," tandasnya.
Terpisah, Korea Selatan secara bertahap akan melanjutkan pengoperasian kapal feri penumpang internasional antara Korea dan China, juga mulai Senin depan.