Pedagang Baju Dicokok Polisi karena Nekat Jual Sabu
Barang bukti narkoba jenis sabu yang dijual pedagang baju berinisial DA. (VOI/Rizky Sulistio)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria pedagang pakaian berinisial DA (40) nekat beralih pekerjaan menjadi penjual sabu. DA beralih pekerjaan karena usaha menjual pakaian jenis baju di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, alami sepi pembeli lantaran selalu diterpa hujan.

DA yang diketahui berasal dari Jakarta itu sudah berjualan sabu selama satu bulan.Dia tinggal mengontrak di Kampung Darat Sawah, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin.

Tersangka DA diringkus Satresnarkoba Polres Serang ketika turun dari angkot usai mengambil belanja sabu di Kampung Ciagel, Desa Tambak, Kecamatan Kibin.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi bahwa adanya pedagang busana pakaian yang menyambi mengedarkan narkoba.

"Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pendalaman ke lokasi yang disebutkan masyarakat," kata AKBP Yudha, Minggu, 29 Januari.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket yang diduga sabu berada di dalam kantong saku pakaian tersangka.

"Bersama barang bukti tersebut, tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DA mengakui bisnis mengedarkan sabu sudah dilakoni selama 1 bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Karena penghasilan dari berjualan busana menurun karena sepi pembeli akibat hujan," katanya.

Dari hasil pendalaman, tersangka membeli sabu dari seorang pengedar berinisial WA di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Sabu sebanyak 4 paket dengan berat 3,9 gram tersebut dibeli seharga Rp4,8 juta.

"Tersangka tidak mengetahui sosok si penjual karena hanya mengambil di lokasi yang sudah ditentukan, setelah mentransfer uang sebesar Rp4,8 juta," ujarnya.