Bagikan:

BATAM - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Muhammad Rudi akan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum terkait penangkapan anggota DPRD daerah setempat, Azhari David Yolanda yang tersandung kasus narkoba.

Rudi bilang masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian terkait penetapan tersangka kepada Azhari.

"Saya tunggu surat keputusan itu. Kalau jadi tersangka harus ada surat tembusan kepada keluarganya," kata dia dilansir dari Antara, Jumat, 27 Januari.

Wali Kota yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kepulauan Riau itu, juga menyayangkan Azhari yang merupakan kader Partai Nasdem kedapatan membawa obat-obatan terlarang.

Sementara itu, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau menyatakan akan memberikan sanksi tegas pada anggota DPRD yang tersangkut kasus narkoba. 

Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein mengatakan tindakan tegas tersebut dinilai karena yang bersangkutan telah mencoreng nama baik DPRD Kota Batam. 

"Karena kasus ini sudah ditangani yang berwajib maka akan diambil sesuai dengan langkah hukum. Menurut saya kemungkinan besar di PAW jika sudah terbukti bersalah," kata Harmidi saat dihubungi di Batam. 

Harmidi menambahkan Badan Kehormatan segera melakukan rapat internal untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan diberikan kepada partai yang menaungi oknum DPRD. 

"Kami rapat internal dulu kemudian buat surat rekomendasi untuk diberikan ke partainya," ujar Harmidi.

Anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda tersangkut kasus narkoba dan merupakan politisi muda Nasdem yang menduduki kursi DPRD Kota Batam dari Daerah Pemilihan Sekupang Belakangpadang.