Bagikan:

BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan dirinya berjanji akan memberikan hak-hak dari masyarakat di Pulau Rempang.

"Saya menjabat menjadi wali kota sudah dia kali dan tinggal setahun lagi. Saya berjanji akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Batam seperti di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kecamatan Galang," kata Muhammad Rudi saat berdialog dengan masyarakat di Pasir Panjang, Kamis, 21 September.

Rudi mengatakan semua warga untuk menyerahkan data di keluarganya kepada kelurahan dengan diketahui RT dan RW. Dia meminta untuk tidak memalsukan data-data keluarga.

"Setiap warga atau Kepala keluarga diharapkan menyerahkan data-data ke kelurahan dan harus diketahui RT dan RW. Berdasarkan data tersebut setiap warga akan mendapatkan uang selama 3 bulan dan dibayarkan di muka, " katanya.

Rudi menjelaskan rincian uang itu terdiri dari setiap jiwa yang ada di keluarga akan mendapatkan uang senilai satu juta rupiah untuk kebutuhan makannya setiap bulan dan untuk sewa rumah senilai satu koma dua juta rupiah.

"Setiap jiwa yang ada di keluarga itu mendapatkan uang satu juta untuk makannya. Jadi kalau ada empat orang maka uang yang diterima itu senilai empat juta rupiah per bulan. Dan ditambah dengan uang sewa rumah per bulannya senilai satu koma dua juta rupiah," tandasnya soal relokasi warga di Pulau Rempang.