Bagikan:

SURABAYA - Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Terbaru, polisi menangkap mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar, diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Ditreskrimum telah menangkap seorang mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait pencurian di rumah dinas Walkot Blitar," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto di Surabaya, Jumat, 27 Januari.

Samanhudi, lanjut Toni, ditangkap di salah satu tempat di Blitar. Penangkapan Samanhudi setelah adanya penangkapan tiga tersangka sebelumnya.

"Pak S ditangkap saat sedang berolahraga di tempat olahraga," ujarnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, menjelaskan dalam kasus pencurian di rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi diduga berperan sebagai informan.

"Dia berperan memberikan informasi terkait kondisi rumah hingga letak uang disimpan," kata Totok.

Totok menerangkan, informasi yang diberikan S ke para pelaku dilakukan saat berada di dalam sel. "Informasi itu diberikan saat berada di sel," ujarnya.

Sebelumnya, Jatanras Polda Jatim menangkap kawanan perampok rumah dinas (rumdin) wali Kota Blitar. Ada tiga orang yang sudah ditangkap, sedangkan dua orang lainnya masih diburu.

Ketiga pelaku adalah MJ alias NT (54), warga Lumajang; ASM (54), warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57), warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.