Kata Polda Jatim Soal Dugaan Aksi Balas Dendam Jadi Motif Eks Wali Kota Blitar Bantu Aksi Perampokan
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Aksi balas dendam menjadi dugaan motif di balik eks Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar menjadi otak kejahatan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Polda Jawa Timur menyebut masih mendalami soal dugaan tersebut.

"Motif masih didalami tapi ini merupakan hal teknis," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto kepada VOI, Sabtu, 28 Januari.

Kendati demikian, Dirmanto enggan berspekulasi saat disinggung lebih jauh mengenai dugaan motif balas dendam itu. Bahkan, ia seolah menyatakan bila motif di balik aksi perampokan yang diduga didalangi Samanhudi tidak akan dibuka di tahap penyidikan.

Sebab, juru bicara Polda Jawa Timur itu mengatakan semua hal di kasus itu akan terbuka dalam proses persidangan. "(Motif, red) Nanti dilihat di persidangan saja," kata Dirmanto.

Sebelumnya, Samanhudi yang sempat disinggung soal dugaan balas dendam itupun menampiknya. Ia yang kala itu digiring penyidik ke ruang pemeriksaan usai ditangkap mengaku tak tahu menahu soal perampokan rumah dinas tersebut.

"Opo, saya nggak tahu saya nggak tahu. Sopo sing balas dendam?" katanya.

Eks Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar ditangkap karena diduga kuat sebagai dalang aksi perampokan. Sebab, ia berperan sebagai informan saat sama-sama mendekam di Lapas Sragen.

"Memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto

Adapun, rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso disatroni perampok pada 12 Desember 2022, dini hari. Lima pelaku masuk ke area rumah dinas dan menyekap tiga Satpol PP Kota Blitar yang bertugas.

Saat kejadian, pelaku juga sempat merusak decoder CCTV. Pelaku membawa kabur uang tunai dan perhiasan senilai sekitar Rp400 juta.