Bagikan:

JAKARTA - Polisi menembak dua pembegal, SN dan FA yang membacok pengendara ojek online (ojol) di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, aksi begal itu terjadi pada Selasa (24/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Hanya berselang dua jam, polisi berhasil melumpuhkan pelaku yang melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.

"Korban pembacokan berinisial YD, jadi korban sebagai tukang ojek online saat itu hendak menjemput penumpangnya," kata Aswin di Polrestabes Bandung, di Bandung, Rabu 25 Januari dikutip dari Antara.

Aswin menjelaskan motor korban saat itu dipepet kedua pelaku ketika sedang berkendara. Menurutnya, pelaku diduga hendak merampok korban.

Setelah diberhentikan, menurutnya, pelaku kemudian merampas benda milik korban. Namun, kata dia, korban sempat melakukan perlawanan dan terjadi perkelahian.

"Tapi para tersangka mengeluarkan senjata tajam dan melakukan beberapa kali pembacokan," kata Aswin.

Aswin mengatakan korban mengalami luka di bagian tangan dan wajah. Meski begitu, kondisi korban hingga saat ini berangsur membaik.

"Dalam hal ini, polisi dibantu warga menangkap pelaku, jadi sangat terbantu," katanya.

Selain mendapat luka tembak di kakinya, dia mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Polrestabes Bandung tidak pernah mundur dan akan terus lari ke depan untuk mengungkap kasus yang seperti ini begal pencurian, kami akan terus mengejar sampai mana pun pelaku berlari," kata Aswin.