KEPRI - Syahbandar Serasan di Kabupaten Natuna menerbitkan surat imbauan kepada warga setempat untuk tidak menggunakan transportasi laut mengingat potensi ancaman cuaca ekstrem.
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas II Tarempa wilayah kerja Pelabuhan Serasan menyebutkan surat itu berlaku mulai hari ini Rabu, 25 Januari, hingga waktu yang belum ditetapkan sesuai dengan kondisi cuaca.
"Mengingat kondisi cuaca di perairan Serasan, Subi dan Natuna secara keseluruhannya kurang baik dan sangat ekstrem," kata Kepala Syahbandar Serasan, Surahman, melalui keterangan tertulisnya, Rabu 25 Januari, disitat Antara.
Surahman menyebutkan imbauan itu juga ditujukan untuk warga Natuna menggunakan apapun jenis akomodasi kapal laut. "Seperti pompong dan lain-lain sampai cuaca benar-benar stabil atau teduh," imbuhnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, BMKG juga mengeluarkan surat peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah laut Natuna, terutama bagian Utara, Laut Natuna, Serasan dan Subi gelombang mencapai empat hingga enam meter berpotensi terjadi pada tanggal 26-28 Januari 2023.
Sedangkan peringatan dini hujan lebat sedang-lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berpeluang terjadi di Kabupaten Natuna wilayah Bunguran Barat, Bunguran Utara, Bunguran Timur Laut, Bunguran Batubi, Bunguran Timur, Bunguran Selatan, Bunguran Tengah, Pulau Tiga, Subi, Serasan, dan Midai.