Pemda DIY Tutup Operasional Destinasi Wisata pada Malam Tahun Baru
Salah satu destinasi wisata pantai yang ada di Yogyakarta (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menutup operasional seluruh destinasi wisata di empat kabupaten pada malam Tahun Baru 2021 mulai pukul 18.00 WIB untuk mencegah kerumunan massa yang dapat menjadi media penularan COVID-19.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten agar melakukan penutupan di pintu gerbang masuk objek wisata, sehingga pukul 18.00 WIB sudah tidak ada wisatawan yang masuk lokasi," kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satuan Tugas Penanganan COVID-19 DIY Noviar Rahmad saat ditemui di Yogyakarta, dilansir Antara, Rabu, 30 Desember.

Menurut dia, kebijakan penutupan operasional destinasi wisata tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Polda DIY dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 DIY dan Satgas lima kabupaten/kota.

Penutupan operasional pada malam pergantian tahun itu akan dilakukan di 30 destinasi wisata, baik pantai maupun jenis destinasi lain yang tersebar di Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Gunung Kidul.

"Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki sikap berbeda, yakni tetap membuka operasional destinasi wisata dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DIY.

Menurut Noviar, pada malam tahun baru, personel Satpol PP bersama TNI/Polri akan berjaga di pintu gerbang seluruh destinasi wisata untuk memastikan tidak ada perayaan tahun baru atau kegiatan apapun yang digelar warga atau wisatawan.

Destinasi wisata yang berpotensi paling banyak didatangi pengunjung pada malam tahun baru, menurut dia, di antaranya Pantai Parangtritis, Kaliurang, serta destinasi wisata di sepanjang pantai Kabupaten Gunung Kidul.

"Kalau ada yang mau masuk destinasi kita suruh putar balik, tidak diperkenankan masuk. Itu sudah kami instruksikan kepada teman-teman di lapangan pada malam pergantian tahun," kata dia.

Noviar mengatakan di Kota Yogyakarta, khususnya di Malioboro dan Tugu Yogya, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberlakukan sistem buka tutup.

Kendati demikian, ia memastikan Satpol PP DIY akan langsung membubarkan setiap kerumunan yang muncul di kawasan itu.

"Kalau di Titik Nol ada perayaan tahun baru tidak diperbolehkan dan sekarang Pemkot Yogyakarta sudah memasang pagar besi di kawasan itu dengan harapan tidak ada orang yang masuk di lokasi itu. Di Tugu juga sudah dipasang larangan berhenti," kata dia.

Ia mengatakan pada 1 Januari 2021 pukul 09.00 WIB destinasi wisata akan dibuka kembali dengan mengikuti Instruksi Gubernur DIY Nomor 7 yang membatasi operasional destinasi wisata dan pusat perbelanjaan hingga pukul 22.00 WIB. Instruksi gubernur itu berlaku sampai 8 Januari 2021.