Pemkab Lombok Tengah Siapkan Rp30 Miliar Peningkatan Infrastruktur Jalan 2023
Petugas saat mengerjakan pembangunan jalan di Lombok Tengah, NTB (ANTARA/Akhyar)

Bagikan:

LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, jumlah anggaran yang disiapkan untuk peningkatan infrastruktur jalan di 2023 guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat mencapai Rp30 miliar.

"Peningkatan infrastruktur jalan ini dianggarkan melalui dana Alokasi Khusus (DAK) 2023," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rahadian di Praya, Antara, Selasa, 24 Januari. 

Dengan kondisi anggaran yang terbatas dampak COVID-19, pajang jalan yang bisa dilakukan perbaikan di 2023 ini mencapai 25 kilometer yang tersebar di lima titik ruas jalan di Lombok Tengah.

Ruas jalan yang bakal diperbaiki itu yakni ruas jalan jalan Lendang Bau menuju perbatasan Lombok Barat dengan panjang 5 kilometer, ruas jalan Mangkung menuju Selong Belanak dengan panjang 12 kilometer, ruas jalan Mantang menuju Seganteng dengan panjang 5 kilometer dan ruas jalan Jelojok Dasan Baru dengan panjang 4,8 kilometer.

"Untuk ruas jalan Mangkung-Selong Belanak diperbaiki yang rusak parah atau di beberapa titik saja," katanya.

Ia mengatakan, pembangunan jalan ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan pariwisata di Lombok Tengah.

Sementara itu, proyek pembangunan infrastruktur jalan yang menggunakan dana pinjaman dari Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 200 miliar di 2022 telah rampung dikerjakan.

"Dengan dana itu, sekitar 90 kilometer jalan dan jambatan telah di hotmix atau tuntas dikerjakan," katanya.

Dari total luas 90 kilometer jalan yang telah di hotmix itu sebanyak 75 kilometer dikerjakan dengan menggunakan dana pinjaman dan 21 kilometer menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Jalan yang dibangun itu masih tahap pemeliharaan," katanya.

Ia mengatakan, dari total ruas jalan kabupaten di Lombok Tengah yang mencapai 890 kilometer, sebanyak 70 persen dalam kondisi baik dan 30 persen kondisi rusak. Peningkatan jalan dalam kondisi rusak itu, akibat adanya perubahan status jalan desa menjadi kabupaten.

"Peningkatan jalan di Lombok Tengah ini dilakukan secara bertahap, karena keterbatasan anggaran," katanya.