JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan usulan kenaikan biaya haji belum final. Kajian masih terus dilakukan untuk mengatur kebijakan terbaik bagi jamaah haji di Tanah Air.
"Biaya haji masih dalam proses kajian," kata Presiden Jokowi saat meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, Jakarta Timur, Selasa, 24 Januari.
Jokowi memastikan usulan kenaikan biaya haji hingga Rp69 juta dari Kementerian Agama (Kemenag) belum diputuskan. Sehingga, publik tak perlu khawatir.
Lagipula, kalkulasi anggaran masih dilakukan.
"Itu belum final. Belum final sudah rame. Masih dalam proses kajian. Masih dalam proses kalkulasi," tegasnya.
Sebagai informasi, wacana kenaikan biaya haji ini muncul dari Kemenag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
BACA JUGA:
Saat itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan beban pembiayaan menggunakan skema 70-30 persen. Sebesar 70 persen atau Rp69 juta dibebankan kepada jemaah, sementara 30 persennya atau Rp29,7 juta ditanggung pemerintah.
Isu ini kemudian ditanggapi banyak pihak. Terkait hal ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief paham usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp69 juta bukan kebijakan populer. Namun, demi keberlanjutan dan melindungi hak nilai manfaat jemaah haji hal ini diklaim harus dilakukan.
"Mungkin usulan ini tidak populer tapi Gus Men (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) lakukan demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya," kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Januari.
Hilman mengatakan nilai manfaat yang bersumber dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah hak semua jemaah haji dari Tanah Air.
"Termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrian berangkat," tegasnya.