Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap lima jurnalis yang bertugas saat peliputan penyegelan Ibiza Club di Surabaya, pada Jumat, 20 Januari.

"Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi dan kekerasan fisik terhadap jurnalis ketika penyegelan Ibiza Club di Surabaya," kata Ketua Bidang Media dan Infokom PP GMPI M Samsul Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 23 Januari.

Samsul mengatakan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya itu merupakan ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi. Menurut dia, tugas jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya itu juga mencederai hak publik akan informasi. Sementara jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik untuk tahu itu," katanya dikutip dari ANTARA.

Karena itu Samsul mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dan menangkap pelaku intimidasi tersebut. Dia juga berharap agar aparat kepolisian bisa menangkap pihak yang memerintahkan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

"Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku serta aktor intelektual intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. Bagaimanapun, pasti ada orang yang memerintahkan," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis menjadi korban penganiayaan saat meliput kegiatan aparat Satpol PP Pemprov Jatim yang hendak melakukan penyegelan di Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, pada sekitar pukul 14.00 WIB pada Jumat, 20 Januari.