JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjamin perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri secara resmi.
“Presiden Jokowi menginstruksikan untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Presiden juga meminta agar pembelaan terhadap PMI harus diwujudkan melalui pelayanan dan fasilitas," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat menyampaikan pengarahan kepada calon PMI di Auditorium Universitas Negeri Semarang (Unnes), Minggu 22 Januari, disitat Antara.
Selain memberikan jaminan perlindungan kepada PMI, BP2MI juga memberikan sejumlah fasilitas yang setara dengan pejabat negara.
Salah satunya dengan membekali surat kepercayaan negara yang sebelumnya hanya diberikan kepada duta besar.
"Fasilitas lain yang kami berikan, sebut saja lobi khusus PMI di beberapa bandara, hingga jalur khusus pada saat pemeriksaan keimigrasian. Fasilitas ini sebagai bentuk kepedulian negara dan penghargaan kami kepada para pahlawan devisa," ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, sekitar 17 ribu calon PMI mengikuti tahapan verifikasi dokumen pendaftaran dan nantinya akan diberangkatkan secara resmi ke Korea Selatan dalam Program G to G Korea Selatan Sektor Manufaktur dan Perikanan.
BACA JUGA:
Benny menyebut, jumlah pendaftar yang tertarik bekerja di negara bagian Asia Timur merupakan yang terbanyak dibanding tahun sebelumnya karena tahun ini calon PMI di Korea Selatan mencapai 35 ribu pendaftar.
"Dari jumlah pendaftar, terbanyak memang di Jawa Tengah, yang mencapai sekitar 17 ribu. Mereka akan diseleksi sesuai kuota yang diberikan yakni sebanyak 12 ribu sampai 18 ribu, khusus di Korea Selatan," tuturnya.
Jumlah kuota itu juga yang terbanyak dibanding tahun sebelumnya yang berkisar empat sampai tujuh ribu kuota.
Selain Korea Selatan, BP2MI juga memfasilitasi masyarakat yang akan bekerja di Polandia, Jepang, dan sejumlah negara lain.
"Mulai kepemimpinan kami, verifikasi dokumen sudah bisa dilaksanakan di masing-masing provinsi, dan tidak lagi terpusat di kota-kota tertentu di Pulau Jawa. Kebijakan ini lebih adil untuk memudahkan calon PMI yang berasal dari luar Jawa," tandasnya.