Sukoharjo Sempat Memanas Usai Satpol PP Copot Bendera NU, Gibran Diminta Bertindak: Beda Kota, Pak
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kabupaten Sukoharjo di Jawa Tengah sempat memanas usai Satpol PP melakukan pencopotan terhadap bendera Nahdlatul Ulama (NU). Seorang warganet lantas meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertindak

Merespons hal tersebut, Gibran mengatakan laporan yang diutarakan warganet salah sasaran. Sukoharjo bukanlah daerah administrasi yang dikepalai Solo.

"Sukoharjo dan Solo itu beda kota lho, Pak. Saya lihat di sini aman-aman saja," tulis Gibran dalam akun Twitternya, @gibran_tweet, Minggu, 22 Januari.

Satpol PP melakukan penertiban bendera yang terpasang di Jalan Jendral Ahmad Yani, khususnya seputaran Tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Dalam kegiatan itu bendera NU yang terpasang ikut dicabut.

Penertiban tersebut berujung protes dari anggota sayap NU, seperti Banser, dan sejumlah tokoh PBNU seperti yang juga menjabat anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim.

Usai protes tersebut, Satpol PP meminta maaf. Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Suryanto mengatakan, telah terjadi miskomunikasi atas aksi pencabutan berujung protes dari tokoh PBNU dan organisasi sayap NU tersebut.

"Kami menyataan bahwa telah terjadi miskomunikasi dari kami, dari kami! Untuk itu dengan segala kerendahan hati, saya mewakili teman-teman anggota Satpol PP mohon maaf sebesar-besarnya jajaran Nahdlatul Ulama dan semua badan otonom yang ada di Kabupaten Sukoharjo pada umumnya," katanya, Minggu 22 Januari, dikutip dari akun Facebook Generasi Muda NU.

Sebagai bentuk dari pertanggungjawaban Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Suryanto mengatakan pihaknya telah memasang kembali bendera NU di titik awal pencabutan di Jalan Jendral Ahmad Yani, khususnya seputaran Tugu Kartasura.

"Sebagai rasa tanggung jawab kami pada siang ini, kami bersama jajaran Satpol PP sudah melaksanakan pemasangan kembali sesuai dengan penempatan awal," tandasnya.