KSAD Dudung Sebut Kantor Satpol PP Mencekam Usai Baliho Rizieq Dicopot, Digeruduk FPI Bawa Parang dan Mengancam
Panglima TNI Andika Perkasa dan Kepala Satuan Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman (Foto: Instagram)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Satuan Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman buka-bukaan soal pencopotan baliho milik Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu. 

Aksi Dudung saat menjabat sebagai Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya) ini bukannya tanpa sebab. Baliho tersebut dinilai meresahkan dengan seruan jihad, revolusi akhlak dan sebagainya.

Dudung mengaku mempelajari betul rekam jejak FPI termasuk pernyataan Rizieq Shihab lewat video yang beredar. Apa yang dilakukan Rizieq Shihab lewat kata-katanya tidak pantas sebagai warga negara karena mengganti nama presiden.

"Beraninya sekali dia mengatakan pimpinan, presiden dengan kata-kata yang tidak bagus. Sebagai warga negara mengganti nama presiden kita yang tidak benar, mendidih darah saya, panas," ucap Dudung dilansir VOI dari kanal Youtube @Deddy Corbuzier, Selasa, 30 November.

Sesuai dengan Undang-Undang, Dudung tidak langsung bertindak mencopot baliho melainkan tetap berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Satpol PP. Dudung juga telah menerima surat dari Wali Kota meminta bantuan untuk tugas copot mencopot. 

"Akhirnya Satpol PP, Polisi dibantu TNI. Nah, ada surat dari Wali Kota juga minta bantuan pada TNI untuk menertibkan itu, ya sama-sama dengan polisi semuanya," jelas Dudung.

Dudung menambahkan, sebelum TNI Polri turun tangan, Satpol PP kerap mendapat ancaman usai melakukan pencopotan. Pada malam hari susudah mencopot, ada anggota FPI yang mendatangi kantor Satpol PP memberikan ancaman agar baliho kembali dipasang.

"Bayangkan itu, jadi kantor Pol PP di Jakarta Utara didatangi oleh FPI dan disuruh masang lagi (Baliho) jam 11 malam. Kan gendeng itu! Saya bilang Pol PP sudah ketakutan, ketakutan lah. Ini didatangin bawa parang, bawa segala, masa kita diam saja!,"

"Memang mereka ini siapa, mereka ini siapa? Saya bilang negara harus hadir, negara harus hadir, kalau dibiarkan ini bahaya," tegas Dudung.