Bagikan:

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta maaf kepada Nahdlatul Ulama (NU) ihwal pencabutan tanpa izin bendera NU yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Suryanto mengatakan, telah terjadi miskomunikasi dari pihaknya berdampak pada kesalahpahaman atas aksi pencabutan berujung protes dari tokoh PBNU dan organisasi sayap NU tersebut.

"Kami menyataan bahwa telah terjadi miskomunikasi dari kami, dari kami! Untuk itu dengan segala kerendahan hati, saya mewakili teman-teman anggota Satpol PP mohon maaf sebesar-besarnya jajaran Nahdlatul Ulama dan semua badan otonom yang ada di Kabupaten Sukoharjo pada umumnya," katanya, Minggu 22 Januari, dikutip dari akun Facebook Generasi Muda NU.

Sebagai bentuk dari pertanggungjawaban Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Suryanto mengatakan pihaknya telah memasang kembali bendera NU di titik awal pencabutan di Jalan Jendral Ahmad Yani, khususnya seputaran Tugu Kartasura.

"Sebagai rasa tanggung jawab kami pada siang ini, kami bersama jajaran Satpol PP sudah melaksanakan pemasangan kembali sesuai dengan penempatan awal," tuturnya.

Suryanto mengatakan Sapol PP mengapresiasi pihak-pihak yang telah membuat suasana tetap kondusif di Kabupaten Sukoharjo imbas pencabutan bendera NU. Termasuk kepada pihak pemerintahan kecamatan di Kartasuara dan kepolisian setempat.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan Nahdlatul Ulama dan seluruh badan otonom yang hadir pada hari ini. Kepada Pak Camat Kartasura, Pak Kapolsek dan jajarannya atas kegiatan pemasangan kembali bendera NU pada hari ini aman, tertib dan lancar," ujar dia.

Sebelumnya, Satpol PP melakukan penertiban bendera yang terpasang di Jalan Jendral Ahmad Yani, khususnya seputaran Tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Dalam kegiatan itu bendera NU yang terpasang ikut dicabut.

Penertiban tersebut berujung protes dari anggota sayap NU, seperti Banser, dan sejumlah tokoh PBNU seperti yang juga menjabat anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim.