Kurang dari 24 Jam Penemuan Mayat Pria di Pagedangan, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Caption: Ilutasi Garis Polisi Kasus Pembunuhan di Pagedangan (Dok.Voi/Jehan)

Bagikan:

TANGERANG - Kurang dari 24 jam sejak ditemukannya jenazah pria di kawasan Desa Karang Tengah, Kampung Rancahaur, Pegedangan, Kabupaten Tangerang, polisi menangkap terduga pelaku.

Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang. 

“Betul 1 (orang pelaku sudah ditangkap-red). Jumlahnya satu orang,” kata Seala melalui pesan singkat, Minggu, 22 Januari.

Kendati demikian, saat ditanya soal identitas pelaku, Seala mengaku belum dapat menyampaikan lebih jauh. Lantaran pelaku masih diperiksa secara intensif.

“Kami sedang periksa intensif,” katanya.

Seala juga menuturkan pihaknya telah menemui keluarga korban. Tujuannya untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Saya masih koordinasi dengan piha keluarga. Saat ini gabungan reskrim polres dan polsek sedang lakukan pendalaman. Nantinya terkait apa motifnya akan segera kami infokan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mendalami penemuan mayat pria di kawasan Desa Karang Tengah, Kampung Rancahaur, Pegedangan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam membenarkan adanya insiden penemuan mayat tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 22 Januari, pukul 06.50 WIB.

“Benar ada penemuan mayat. (Ditemukan-red) tadi pagi jam 06.50 WIB,” kata Seala dalam pesan singkat, Minggu, 22 Januari.