Bagikan:

SITUBONDO - Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, mengungkap pelaku pembunuhan seorang remaja asal Probolinggo yang jasadnya dibuang ke hutan jati kawasan wisata Pantai Tampora, Kecamatan Banyuglugur, pada Selasa (27/6).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menerangkap polisi menangkap empat orang pelaku pembunuhan Awaludin Ramadhani (16) warga Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

"Terduga pelaku pembunuhan terungkap setelah melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat korban. Selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi serta barang bukti di lokasi," kata AKBP Dwi dikutip ANTARA, Senin, 10 Juli.

Empat orang pelaku pembunuhan yang ditangkap, yakni berinisial MIM (26), MHA (23), RDA (19) dan BP (25) semuanya warga Kabupaten Probolinggo. Sedangkan pelaku inisial FT (26) masih dalam pengejaran polisi.

Polisi dalam penanganan kasus menemukan saksi kunci terkait penemuan mayat Awaludin Ramdhani tersebut adalah korban pembunuhan.

Dari keterangan para saksi-saksi, lanjut Kapolres, Tim Resmob mengantongi nama-nama pelaku termasuk peran dari masing-masing pelaku yang tak lain mereka adalah teman korban.

"Selain menangkap empat pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah HP milik para pelaku, 1 sepeda sepeda motor warna putih, satu buah pisau, satu clurit, pakaian dan dompet milik pelaku MHA," tuturnya.

Sebelumnya ayat pria yang semula tidak diketahui identitasnya itu ditemukan terkapar di kawasan wisata Pantai Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

Saat ditemukan, korban yang mengenakan kaos hitam dan celana jins itu diperkirakan sudah tiga hari di lokasi tersebut karena mayat itu sudah mengeluarkan bau menyengat.

Mayat pria terduga korban pembunuhan itu ditemukan pertama kali oleh warga yang sedang berolahraga. Di samping tubuh korban terdapat botol air mineral dengan aroma minuman keras. Korban mengalami beberapa luka bacok pada bagian depan dan belakang kepala.