Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pagedangan, Ternyata Korban Berprofesi Pengemudi Ojol
Ilustrasi garis polisi tempat kejadian perkara alias TKP. (ANTARA-Kornelis Kaha)

Bagikan:

TANGERANG - Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengungkapkan, identitas korban yang menjadi korban pembunuhan di Desa Karang Tengah, Kampung Rancahaur, Pegedangan, Kabupaten Tangerang, ternyata seorang pengemudi ojek online (Ojol). Dia berinsial S (64).

“Korban laki-laki, S usia 64 warga kampung Jatake (Kabupaten Tangerang-red). Profesinya (pengemudi) ojek online,” kata Seala dalam pesan singkat, Minggu, 22 Januari. 

Dalam kesempatannya, Seala menerangkan, korban meninggal dunia usai mengalami luka di bagian leher dan badannya. 

Namun, saat ditanya apakah korban meninggal dunia karena tusukan pisau atau senjata lain, Ia enggan berspekulasi. 

“Masih pendalaman. Saya mohon waktu nanti akan diinfokan berikutnya,” ucapnya.

Pelaku Ditangkap

Kurang dari 24 jam ditemukannya jenazah pria di kawasan Desa Karang Tengah, Kampung Rancahaur, Pegedangan, Kabupaten Tangerang, polisi sudah menangkap terduga pelaku. 

Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang.

“Betul satu (orang pelaku sudah ditangkap-red). Jumlahnya satu orang,” kata Seala.

Kendati demikian, saat ditanya soal indentitas pelaku, Seala mengaku belum dapat menyampaikan lebih jauh. Lantaran masih dilakukan pemeriksaan secaraa intensif. 

“Kami sedang periksa intensif,” katanya.

Seala menuturkan jenazah korban ditemukan oleh warga pada Minggu, 22 Januari, pukul 06.50 WIB. 

“Benar ada penemuan mayat. (Ditemukan-red) tadi pagi jam 06.50 WIB,”  tutupnya.