Bagikan:

YOGYAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah membuat keputusan soal kelanjutan Karier Politiknya. Ia bergabung dengan Golkar, partai yang tidak mendukungnya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018. Lantas, seperti apa perjalanan politik Ridwan Kamil?

Perjalanan Politik Ridwan Kamil

Keputusan Kang Emil—sapaan akrab Gubernur Jabar—menjadi babak baru dalam perjalanan politiknya.

Pria kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 ini mengawali karier politiknya sebagai Wali Kota Bandung periode 2013-2018.

Dalam Pilwakot Bandung 2013, Ridwan Kamil maju bersama Oded M Danial.

Ridwan Kamil maju bersama Oded M Danial dengan diusung oleh Gerindra dan PKS. Pencalonan mereka didukung dua partai, yakni Gerindra dan PKS. Selain dua partai tersebut, Ridwan Kamil-Oded M Danial juga didukung 23 partai non-parlemen.

Mulanya, Gerindra hendak berkoalisi dengan Golkar. Akan tetapi, dalam perjalanannya, partai besutan Prabowo Subianto ini memilih untuk melangkah sendiri dan mengusung Ridwan Kamil.

Sementara Golkar ikut kontestasi Pilwakot Bandung dengan mengusung kadernya sendiri, yakni MQ Iswara.

Hasil Pilwakot Bandung 2013 menyatakan Ridwan Kamil-Oded M Danial menang telak dari tujuh pasangan lainnya dengan mengantongi 45,24 persen suara.

Hanya saja, kemenangan Ridwan Kamil-Oded sempat ditolak oleh enam pasangan calon lainnya dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Para pemohon menduga Ridwan Kamil-Oded telah berbuat kecurangan dan melakukan kampanye gelap ketika Pilwakot. Dugaan ini didasarkan atas ditemukannya suarat suara yang rusak.

Akan tetapi, gugatan tersebut ditolak oleh MK. Putusan MK tersebut sekaligus menguatkan Ridwan Kamil sebagai Wali Kota Bandung terpilih untuk periode 2013-2018.

Kemudian, pada 16 September 2013, Ridwan Kamil dan Oded M Danial resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. Mereka dilantik oleh Ahmad Heryawan yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jabar.

Ridwan Kamil
Ridwan Kamil (Foto via Twitter).

Setelah masa jabatan Ridwan Kamil Habis, ia maju sebagai calon gubernur di Pilgub Jabar 2018. Kang Emil berpasangan dengan UU Rushanul Ulum dan didukug oleh empat partai, antara lain Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura dan Partai NasDem.

Sedianya, ada satu partai lagi yang bersedia memberikan dukungan ke Ridwan Kamil di Pilgub Jabar, yaitu Golkar. Akan tetapi, partai berlambang beringin ini mensyaratkan Daniel Muttaqien sebagai calon wakil Gubernur.

Karena Kang Emil tak kunjung menunjuk Daniel sebagai Cagub, Golkar memutuskan mencabut dukungannya dan berkoalisi dengan PDIP untuk mengusung Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.

Sementara paasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi mengantongi 25,77 persen suara dan pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan mendapat 12,62 persen suara.

Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Jawa Bawat, Ridwan Kamil berlabuh ke Partai Golkar. Ia resmi mengenakan jas kuning pada Rabu, 18 Januari 2023.

Setidaknya, ada tiga alasan Ridwan Kamil gabung Golkar. Salah satunya adalah faktor kedekatannya dengan Airlangga Hartarto.  

"Kenapa partai Golkar? Yang pertama partai Golkar itu sangat kuat sebagai simbol partai tengah, partai yang pancasilais, partai yang terbuka sehingga ini yang menjadi sebuah minat saya," ujar Ridwan Kamil di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu, 18 Januari, menyadur VOI.

Kedua, lanjutnya, Partai Golkar diisi oleh individu berkualitas.

"Sejarah panjang Golkar menunjukan institusi tersebut sangat terhormat. Sehingga besar kecilnya, maju mundurnya memang dari individu-individunya. Maka juga kalau individu ini berkualitas maka yang diuntungkan adalah Indonesia," katanya.

Ketiga, sambung Kang Emil, karena kedekatannya dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Hubungan komunikasi dengan pak Airlangga sangat-sangat baik, kami sering berdiskusi, urusan ekonomi sebagai kapasitas beliau di kabinet, juga hal personal," katanya.

Demikian informasi tentang perjalanan politik Ridwan Kamil yang berlabuh ke Partai Golkar, partai yang dulu tidak mendukungnya di Pilgub Jabar 2018.