Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menemukan indikasi kecurangan dalam pemenuhan syarat dukungan pemilih bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo Panggar menjelaskan, pihaknya di 15 kabupaten dan kota menemukan indikasi kecurangan bakal calon DPD RI dari lampiran Model F1 yang diunggah ke Silon KPU.

"Pada saat verifikasi administrasi terhadap tanda tangan, cap jempol jari tangan, atau cap jari lainnya pada formulir Lampiran F1, Bawaslu menemukan adanya indikasi kecurangan dari lampiran Model F1," kata Iskardo seperti dinukil Antara, Senin 16 Januari.

Potensi kecurangan berikutnya yakni adanya dukungan pemilih yang tidak memenuhi syarat di antaranya karena mereka adalah TNI/Polri, ASN, dan penyelenggara Pemilu.

"Laporan dari pengawas, ada juga Panwaslu Kecamatan yang masuk di dalam dukungan calon DPD, tapi datanya sedang kami rekap ada berapa penyelenggara yang dicatut namanya," kata dia.

Bawaslu Lampung di 15 kabupaten dan kota telah membuka posko aduan masyarakat terkait pencatutan NIK dan nama di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD KPU RI, guna mengantisipasi adanya potensi kecurangan bakal calon DPD pada tahapan perbaikan dukungan pemilih.

"Kita membuka posko pengaduan di kabupaten dan kota seperti pencatutan NIK dan nama pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Atau masyarakat yang identitasnya dicatut sebagai dukungan pemilih calon DPD juga bisa melaporkan ke Sekretariat Panwaslu kecamatan atau media sosial Bawaslu," katanya.

Menurutnya, hal tersebut untuk memastikan bahwa dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI adalah riil apakah betul dukungan pemilih itu nyata atau dapat dari sembarang tempat.

Selain itu, Iskardo juga mengatakan Bawaslu Lampung juga melakukan antisipasi potensi kecurangan bakal calon DPD terkait dukungan pemilih yang belum berusia 17 tahun pada tahapan perbaikan.

"Verifikasi administrasi perbaikan dukungan pemilih calon DPD berlangsung dari 16-22 Januari 2023, kami akan lihat apakah dukungan pemilih ini sudah memenuhi syarat umur atau belum," kata dia.