Main Curang, 12 Calon DPD Catut 1.616 Warga Bengkulu Sebagai Pendukung
KPU Provinsi Bengkulu saat menyampaikan nama balon DPD RI yang lulus administrasi. (ANTARA)

Bagikan:

BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menemukan sebanyak 1.616 nama warga di 10 kabupaten/kota dicatut sebagai pendukung bakal calon perseorangan 12 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni mengatakan bahwa penemuan 1.616 nama masyarakat tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan tahapan verifikasi faktual dukungan minimal.

"Untuk verifikasi faktual terhadap 12 bakal calon perseorangan anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu sebanyak 1.616 dukungan tidak memenuhi syarat," kata Emex, dikutip ANTARA, Senin 27 Februari.

Kemudian sebanyak 10.293 dukungan sampel yang telah memenuhi syarat dari hasil verifikasi sementara dengan jumlah keseluruhannya ada 14.193 sampel se-kabupaten/kota.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan proses verifikasi faktual terhadap 12 calon anggota DPD RI Dapil Bengkulu.

"Untuk pendukung yang tidak menyatakan mendukung dan merasa dicatut, maka hasilnya tidak memenuhi syarat," sebutnya.

Emex mengatakan KPU tingkat kabupaten/kota yang dibantu panitia pemungutan suara (PPS) melakukan verifikasi faktual sampel dukungan dan memastikan bahwa dukungan yang diberikan pendukung adalah benar dan identitas pendukung yang tercantum dalam daftar dukungan itu juga benar.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menjelaskan bahwa verifikasi faktual dilaksanakan dengan cara menemui langsung pendukung atau mengumpulkan pendukung di satu tempat.

Namun, jika kedua cara tersebut tidak dapat dilakukan, maka verifikasi faktual akan dilakukan melalui alat telekomunikasi berupa panggilan video dan pendukung membuat video rekaman pernyataan memberikan dukungan kepada calon anggota DPD RI yang didukung," terang dia.

Ia memastikan bahwa dalam verifikasi tersebut tidak ada kecurangan karena selama proses verifikasi KPU di wilayah masing-masing bersama PPS akan didampingi pendamping dari calon anggota DPD RI  dan panwaslu.

Kemudian, katanya, para petugas bersama dengan saksi dan tim pendamping calon anggota DPD RI akan melakukan penandatangan surat laporan kerja.

Berikut nama 12 calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, yaitu Abdul Kharis Ma'mun, Ahmad Kanedi, Andrian Wahyudi, Def Tri Hardianto, Destita Khairilisani, Edu Agusdin, Elisa Ermasari, Imron Rosyadi, Leni Haryati Jon Latief, Patrice Rio Capela, Rahiman Dani, dan Sultan Bakhtiar Najamudin.