Bagikan:

DENPASAR - Polda Bali akan memperketat aturan kendaraan bagi turis asing di Pulau Dewata. Penyebabnya, kecelakaan yang menewaskan dua bule di shortcut Canggu dan Ubud.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kecelakaan lalu lintas deengan korban warga asing diduga karena faktor kemahiran berkendara dan kepatuhan berlalu lintas. Polisi juga bakal mengedukasi pemilik rental di Bali.

"Kita akan memberikan imbauan ke mereka, dalam menyewakan kendaraan ke orang asing itu harus dilihat surat izinnya mengemudinya sesuai dengan kualifikasinya. Kalau dia (turis) menyewa motor minimal memiliki surat izi mengemudi kendaraan roda dua dan diharapkan menggunakan helm sebagai kewajiban," kata Kombes Satake, Senin, 16 Januari.

Bagi turis yang mengendarai mobil ditegaskan polisi wajib menggunakan sabuk pengaman. Di Bali, kini berlaku tilang elektronik.

"Karena kita sementara ini melakukan penilangan kepada pelanggar lalulintas hanya lewat ETLE. Sedangkan, di luar itu sifatnya memberikan imbauan maupun teguran secara lisan maupun tertulis. Tetapi tidak dalam bentuk tilang (manual)," ujarnya.

"Jadi kita lebih upayakan kepada para rental kendaran untuk mengetatkan penyewaan kendaraan kepada orang asing yang menyewa. Kita, tetap himbauan kepada mereka, jangan hanya laku karena faktor barang disewa tetapi tidak melihat aturan daripada orang asing yang menyewa," ungkapnya.

Ditegaskan Kombes Satake, Polda Bali akan mengarahkan petugas lapangan soal turis asing yang berkendara di jalan. Bila melanggar, sanksi atau pun teguran dilakukan.

"Tegurannya dalam bentuk peringatan keras kepada mereka supaya menggunakan helm. Petugas kita harapkan sedikit dipaksa, upayakan penggunaan helm kalau tidak mau iya tidak (boleh) naik kendaraan tersebut, mungkin seperti itu. Iya kita perketat kembali terhadap penggunaan kendaraan itu," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, WN Ukraina Denys Rozanov  (32) tewas karena mengalami kecelakaan lalu lintas di Jembatan shortcut Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (10/1).

Setelahnya perempuan asal Rusia, bernama Kostenko Marina (24) tewas karena kecelakaan lalu lintas dan jatuh ke jurang 

di Sungai Tuyung, Lingkungan Junjungan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Sabtu (14/1) lalu.