Pemprov Papua Bangun Gedung IGD RSUD Biak dengan Anggaran Otsus Rp16 Miliar
Gedung baru IGD RSUD Biak dibangun Pemprov Papua dengan dana Otsus Papua senilai Rp16 miliar sudah beroperasi 24 jam melayani pasien berobat. ANTARA/HO

Bagikan:

BIAK - Pemerintah Provinsi Papua menggelontorkan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp16 miliar untuk pembangunan gedung instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Biak, dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Direktur RSUD Biak dr Ricardo R. Mayor mengatakan, pembangunan sarana gedung baru IGD RSUD Biak dapat bantuan dana Otsus dari Pemprov Papua melalui Dinas Kesehatan Provinsi Papua tahun 2019.

"Gedung ini diresmikan bersamaan dengan gedung bedah sentral terintegrasi yang dibangun dengan anggaran dengan sumber dana alokasi khusus,” kata Direktur RSUD Biak Ricardo Mayor dilansir ANTARA, Senin, 16 Januari.

Ricardo Mayor mengatakan sarana dan prasarana kesehatan RSUD Biak Numfor terus dilengkapi setiap tahunnya karena menjadi komitmennya untuk menjadikan RSUD Biak Numfor sebagai rumah sakit rujukan khususnya di wilayah adat Saereri, meliputi Supiori, Waropen, dan Kabupaten Yapen Kepulauan.

Dengan IGD dan Bedah Center yang memiliki perlengkapan medis yang mutakhir, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Tanah Papua.

Ricardo menyebut sarana dan prasarana rumah sakit umum daerah Biak setiap tahun akan dilengkapi Pemkab Biak Numfor.

“Saya akui rumah sakit biak masih tipe C, tapi pelayanannya standar rumah sakit tipe B,” katanya.

Dia mengatakan, RSUD Biak Numfor dilayani 19 dokter spesialis, sehingga IGD mulai beroperasi melayani masyarakat di Kabupaten Biak Numfor setiap hari selama 24 jam.

“Kami juga dibantu dengan dokter spesialis dari RSUD Dok II Jayapura, sehingga pasien tidak perlu harus rujuk ke Jayapura, cukup dokter datang ke Baik. Dengan demikian, kita bisa menekan biaya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ricardo Mayor, RSUD Biak juga telah menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan profesional bagi pengobatan pasien rawat inap dan rawat jalan.

“Kita wajib memenuhi SPM bidang kesehatan antaranya peraturan perundang-undangan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan rumah sakit sebagai layanan publik,” ujarnya.

Ricardo mengatakan adanya SPM dapat dijadikan indikator dan target pencapaian kinerja yang dapat diterima prosedur pelayanan yang ada.

Ricardo menyebut jenis pelayanan rumah sakit Biak yang minimal wajib disediakan meliputi pelayanan gawat darurat, rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan bedah, pelayanan persalinan, pelayanan intensif, radiologi, laboratorium patologi klinik, rehabilitasi medik, dan pelayanan farmasi pelayanan gizi.

Pelayanan lainnya, menurut Ricardo Mayor, transfusi darah, keluarga miskin, pelayanan rekam medis, pengelolaan limbah, pelayanan administrasi manajemen, pelayanan ambulance/kereta jenazah, pemulasaran jenazah, pelayanan pemeliharaan sarana rumah sakit, dan pencegahan pengendalian penyakit.

Untuk menjaga SPM layanan kesehatan di RSUD Biak, katanya, telah disiapkan 700 tenaga medis dan nonmedis, 19 di antaranya dokter spesialis yang bersiaga melayani pasien 24 jam setiap hari.