Diminta Pinjam Apartemen Jadi Tempat Isolasi COVID-19, Ini Tanggapan Wagub DKI
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (DIah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mendapat usulan agar mengajak pengembang apartemen yang belum terjual di Jakarta menjadi tempat isolasi pasien COVID-19. Mengingat, saat ini keterpakaian tempat tidur perawatan atau isolasi COVID-19 sudah melewati angka kekhawatiran.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan ucapan terima kasih bila ada pihak swasta yang menawarkan penggunaan unit apartemennya sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19.

"Kami tentu berterima kasih kepada siapa pun, termasuk pihak swasta atau pengembang yang memiliki apartemen yang mungkin belum digunakan, bisa dipinjam dan digunakan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember.

Riza membuka peluang bagi pihak swasta yang ingin bergabung dalam program kolaborasi sosial berskala besar (KSBB). 

Jika nantinya ada pengembang yang menawarkan apartemennya, Pemprov DKI akan menindaklanjuti dengan memeriksa syarat yang ditentukan sebagai lokasi isolasi.

"Pihak dunia usaha dalam rangka membantu sesama kita di DKI Jakarta. Kalau ada rekan yang mau membantu, meminjamkan apartemennya atau tempat-tempat lain yang memenuhi syarat isolasi, nanti ada tim dari kita untuk mengecek dari jauh untuk memenuhi syarat, apakah dibutuhkan," jelas Riza.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik mengusulkan agar pengembang apartemen di Jakarta berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan perawatan pasien COVID-19 menggunakan apartemen milik swasta yang belum terjual.

Saran ini didasarkan pada laporan sejumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 namun sulit mendapat ruang isolasi, baik rumah sakit rujukan maupun wisma karena banyak yang telah penuh.

"Saya berharap pengembang yang masih memiliki apartemen belum terjual, saya kira dengan sukarela harusnya menyerahkan atau meminjamkan apartemen itu untuk kepentingan perawatan yang terkena COVID-19 di Jakarta," kata Taufik.

Menurut Taufik, antisipasi lonjakan kasus COVID-19 dengan menyiapkan ruang isolasi tak cuma menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.

Karena itu, Taufik meminta pengembang untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk menawarkan unit apatrtemennya sebagai ruang isolasi COVID-19. Hal itu dengan catatan, masyarakat yang menggunakan ruang isolasi tersebut tidak perlu membayar biaya operasional kamar alias ditanggung pemerintah. 

"Harusnya gratis lah, mau tidak mau menyumbang buat masyarakat. Ini bukan buat Gubernur Anies, bukan buat Pemda DKI, tapi buat masyarakat. Kan enggak diambil. Orang dipinjemin doang sampai beres, lalu dibalikin lagi," kata Taufik.