Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan jauh selama periode liburan panjang Natal dan Tahun Baru karena dapat meningkatkan penambahan kasus COVID-19 sebesar 30-40 persen.

"Dalam liburan panjang Natal dan Tahun Baru untuk tidak melakukan perjalanan yang jauh. Karena implikasi dari perjalanan yang jauh, atau pergerakan massal dari masyarakat kita itu berdampak pada peningkatan kasus positif sebanyak 30 sampai 40 persen," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof. dr. Abdul Kadir dalam konferens pers virtual, dipantau dari Jakarta, dilansir Antara, pada Senin, 28 Desember.

Kadir menegaskan, ketika masyarakat tidak melakukan perjalanan jauh atau mudik maka angka penambahan pasien sebesar 30-40 persen. Kesadaran dan kesediaan semua pihak, ujar Kadir, juga diperlukan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.

Namun, pemerintah sendiri telah mulai melakukan antisipasi peningkatan kasus setelah adanya liburan panjang Natal dan Tahun Baru. Hal itu penting mengingat secara nasional tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit di seluruh Indonesia sudah mencapai 64,10 persen.

Selain itu terdapat pula sembilan daerah yang tingkat pemanfaatan tempat tidur, atau dikenal juga dengan istilah Bed Occupancy Rate (BOR), sudah mencapai lebih dari tingkat rata-rata nasional.

Oleh karena itu, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh rumah sakit untuk melakukan penambahan kapasitas tempat tidur khusus untuk pasien COVID-19 sebanyak 30-40 persen dari yang tersedia saat ini. Namun demikian, dia juga menyoroti bahwa di rumah sakit Jakarta memiliki tingkat keterisian tempat tidur yang tidak merata.

"Kita mengharapkan sebenarnya penambahan tempat tidur itu minimal harus selesai paling lambat minggu pertama atau kedua bulan Januari 2021," tegas Kadir.