Tiba-tiba Sehat dan Resmikan Kantor Baru, Bikin KPK Tangkap Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe saat membunyikan sirine sebagai tanda peresmian empat bagunan milik pemerintah di halaman kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/12/2022) (ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe yang bisa meresmikan gedung pemerintahan beberapa lalu jadi pertimbangan untuk melakukan penangangkapan. Apalagi, tersangka dugaan suap dan gratifikasi itu sejak awal mengaku sakit.

"Teman-teman sudah melihat sendiri kan, ternyata kemudian kan tersangka LE (Lukas Enembe) muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat (sehat, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari.

Sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, Lukas memang mengaku sakit bahkan minta diperiksa di Singapura. Hal ini juga yang membuatnya tak buru-buru ditangkap komisi antirasuah.

Namun, klaim sakit ini ternyata tidak sesuai karena Lukas Enembe bisa meresmikan gedung pemerintahan.

"Sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain, tidak memenuhi itu semua, kan begitu," ujar Ali.

KPK mengungkap mereka sebenarnya sudah mengirim tim. Ali bilang, mereka yang diberangkatkan ke Papua bertujuan untuk memantau kesehatan Lukas.

Karenanya kondisi terbaru Lukas Enembe itu bisa diketahui. "Bahkan kemudian kita langsung, tinjau langsung secara faktual bagaimana keadaan kondisi kesehatan dari tersangka LE," tegasnya.

KPK mengungkap Lukas ditangkap di sebuah rumah makan. Saat itu, dia bersama pihak lain yang tak disebut namanya.

Lukas kini dalam perjalanan menuju gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah tiba di sana.

Sebelumnya, Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.

Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah. Hanya saja, Lukas ditahan karena dia mengaku sakit. Bahkan, Firli Bahuri bersama tim independen pernah menyambanginya di Jayapura, Papua.