Pengacara ke Jokowi: Lukas Enembe Bisa Stroke Ke-5, Kalau Mau Diperiksa Harus Sehat Dulu
Presiden Jokowi di Papua (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Bagikan:

JAKARTA - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku sedang fokus untuk bisa mengembalikan kondisi fisik kliennya. Kalau sudah sembuh, urusan pemanggilan KPK baru akan dipikirkan.

Hal itu disampaikan Stefanus Roy Rening menanggapi permintaan dari orang nomor satu di negeri ini, Presiden Jokowi yang mau Gubernur Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK.

Kata dia, pihaknya masih menunggu kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik sehingga dapat menjalani pemeriksaan oleh KPK.

"Kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kami mencari solusi agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kami masuk kepada tahap penyidikan," jelasnya saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September.

Dia menjelaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang menderita sejumlah riwayat penyakit, sehingga dia harus menjalani pengobatan di Singapura, termasuk serangan stroke yang pernah empat kali menyerang Gubernur Papua itu.

"Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi," katanya dikutip dari Antara.

Dia khawatir apabila tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai, maka kondisi kliennya semakin memburuk dan justru tidak dapat menjalani pemeriksaan KPK.

"Membuat dia akan stroke kelima kali dan tujuan kita enggak tercapai, dia tidak bisa diperiksa. Kan, tujuannya mau diperiksa, untuk diperiksa kan orang harus sehat, kalau orang tidak sehat gimana mau diperiksa?" katanya.

Oleh karena itu, Roy menawarkan solusi agar Tim Dokter KPK bertemu dengan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua di Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe dan mengecek langsung kebenarannya.

"Dokter KPK dan dokter pribadi kami sama-sama pergi lihat Bapak, bagaimana pendapat kedua dokter ini. Kalau misalnya ini bisa dimintai keterangan, Puji Tuhan, lakukan. Kalau tidak bisa, kita tunggu sampai dia sehat. Itu saja, ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain," kata Roy.