Kaki Bengkak dan Loyo, Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Diizinkan Berobat ke Luar Negeri
Gubernur Papua Lukas Enembe/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe minta diizinkan berobat ke Singapura setelah dicegah ke luar negeri. Kepergiannya ini dilakukan untuk mengecek kesehatannya.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan kliennya itu dalam kondisi tidak sehat. Kaki bengkak sehingga diperlukan perawatan kesehatan.

"Sesuai dengan hasil pemeriksaan di sini, beliau (Lukas Enembe) dalam keadaan sakit. Harus diperiksa, dirawat ke Singapura atau ke mana gitu," kata Aloysius kepada wartawan, Selasa, 13 September.

Aloysius mengungkap pihaknya kini tengah mengupayakan izin dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham dan KPK. Dia menjamin Lukas tak akan melarikan diri.

Namun, dirinya menegaskan tak ingin kliennya dikawal saat ke luar negeri. Penyebabnya, Lukas butuh ketenangan untuk berobat.

"Pak Lukas sangat konsisten, kan ketika dia sehat dia akan hadir pemanggilan KPK. Hanya sekarang kakinya bengkak, loyo, enggak bisa jalan," tegas pengacara tersebut.

"Jadi kita masih berupaya bicara dengan para pihak. Termasuk dengan Dirjen imigrasi, juga pihak KPK, dan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri juga Bapak Presiden (untuk, red) mengizinkan seorang kepala daerah ini bisa keluar," sambung Aloysius.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini adalah permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya, Senin, 12 September.

Permintaan pencegahan itu disampaikan KPK pada Rabu, 7 September lalu. Lukas dicegah hingga 7 Maret 2023.

Sebagai informasi, Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua sejak 2013. Dia sebelumnya menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya.

Adapun pencegahan ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Hanya saja, hingga saat ini komisi antirasuah belum bicara apa pun.