Sempat Bikin Ricuh saat Lukas Enembe Ditangkap, Polda Papua: Bisa Diantisipasi, Sudah Membubarkan Diri
Situasi di Mako Brimob Kotaraja saat Lukas Enembe Ditangkap (Foto: Tangkapan Layar)

Bagikan:

JAKARTA - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan ada beberapa simpatisan Lukas Enembe yang diamankan pihak kepolisian. Hal ini terjadi karena mereka tidak senang bila Gubernurnya ditangkap.

“Beberapa simpatisasn Diduga tidak rela dengan terjadinya penangkapan (lukas enembe). Supaya jangan sampai. Makobrimob, dan ataupun terjadi tindakan yang menimbulakn korban,” kata Ady saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 10 Januari.

Meski telah terjadi kericurhan, Ady mengungkapkan bahwa aksi itu tak berlangsung lama. Bahkan kondisi terkinisi di lokasi Kotaraja, Jayapura telah kembali normal.

“Namun pada saat itu juga bisa diantisipasi dan tidak berkembang lebih besar. Simpatisan sudah membubarkan, benar. Sudah tidak ada lagi untuk kondisi lalu lintas sudah normal simpang kota raja, tempat terjadinnya kericuhan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, situasi Mako Brimob Kota Raja Papua sempat menghangat pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada beberapa masyarakat yang terlihat marah-marah dan mencoba menyerang Mako Brimob. 

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebut, memang ada beberapa masyarakat yang tidak puas dengan penangkapan ini. 

"Jadi Enggak diserang, enggak. Eggak diserang, Brimob enggak diserang. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," jelas Fakhiri saat dihubungi, Selasa, 10 Januari.

Fakhiri menambahkan, pihak yang sempat melempar Mako Brimob juga sudah diamankan. Lukas Enembe juga sudah digelandang menuju ke Bandara. 

"Tapi yang lempar sudah kita amankan, tidak ada masalah. Dan Pak Lukas sudah dibawa ke bandara dan sudah diterbangkan.  

Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.

Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.