Puan Maharani Pastikan PDIP Ikut Putusan MK Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup
Ketua DPP PDIP Puan Maharani (DOK VOI/ Wardhany T)

Bagikan:

JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) akan mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup atau terbuka. Mereka siap ikut sistem manapun yang digunakan.

"Adanya judicial review yang mengusulkan proporsional terutup, ya silahkan saja bagaimana MK memutuskan. Toh kemarin-kemarin juga proporsional terbuka, PDI Perjuangan juga mengikuti hal tersebut," kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 9 Januari.

"Jadi, kami ikuti apa yang akan menjadi keputusan dari MK itu saja," sambungnya.

Sementara terkait sikap delapan partai politik yang menolak sistem proporsional tertutup, Puan menegaskan bukan berarti PDIP tak sepakat dengan sistem coblos caleg. PDIP taat pada konstitusi dan mengikuti putusan MK apapun hasilnya nanti.

"Ketidakhadiran PDI Perjuangan bukan karena kami tidak bersepakat atau sepakat. Kita mengikuti saja apa yang akan dijalankan oleh MK sesuai dengan judicial review yang ada. Karena PDI Perjuangan juga taat pada konstitusi aturan perundang-undangan," tegas Puan.

Sebagai informasi, sejumlah orang mengajukan judicial review terkait sistem pemilu proporsional terbuka. Salah satu yang mengajukan gugatan adalah kader PDIP.

Dengan adanya gugatan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka peluang bahwa sistem Pemilu 2024 bisa jadi berubah menjadi proporsional tertutup.

Belakangan, delapan partai politik di Senayan yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup dan tetap mengingkan proporsional terbuka.

Tercatat hanya PDIP saja yang menginginkan proporsional tertutup. Alasannya, demi penghematan biaya pemilu dan menghindari politik uang.