50 Hektare Sawah di Mukomuko Bengkulu Belum Dapat Air Irigasi
Lahan persawahan milik petani Desa Arah Tiga, Kabupaten, Senin (21/11/2022) ANTARA/Ferri.

Bagikan:

MUKOMUKO - Pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Bengkulu menyebutkan, dari seluas 1.000 hektare lahan perkebunan kelapa sawit, karet dan rawa yang telah dicetak menjadi sawah baru di daerah ini, sekitar 50 hektare belum mendapatkan air dari irigasi teknis.

"Posisi cetak sawah itu seluas 1.000 hektare, dari seluas itu permasalahan awalnya air yang tidak maksimal sampai ke lokasi lahan yang dicetak jadi sawah. Saat ini masih ada sekitar 50 hektare sawah yang belum dapat air irigasi," kata Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Elxandi Utria di Mukomuko, Antara, Minggu, 8 Januari. 

Ia mengatakan, terkait dengan permasalahan ini sudah ada kordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu dan mereka komitmen ke daerah ini supaya air sampai ke lahan yang sudah dicetak. 

Sekarang ini, air dari irigasi sudah berangsur masuk ke lahan sawah setelah adanya pembangunan jaringan irigasi. Sehingga kini masih ada seluas 50 hektare sawah yang belum mendapatkan air.

Misalnya 60 hektare lahan di Desa Tirta Mulya yang telah dicetak menjadi sawah, tetapi masih ada dua hingga tiga hektare yang belum mendapatkan air irigasi.

"Jaringan irigasi sudah ada. penyebab sawah di wilayah ini tidak dapat air irigasi karena air tidak bisa menyeberang ke sawah milik petani di wilayah ini," ujarnya.

Ke depan pihak BWS tetap berkomitmen supaya semua lahan yang dicetak menjadi sawah bisa maksimal mendapatkan air dari irigasi.

Kemudian ada sebagian sawah petani di Lubuk Pinang tidak mendapatkan air irigasi karena jaringan irigasi yang sudah dibangun oleh BWS runtuh sehingga membuat air irigasi tidak maksimal mengalir ke sawah petani di wilayah ini.

"Lahan yang sudah dicetak menjadi sawah di Kecamatan Lubuk Pinang awalnya normal karena ada bangunan irigasi yang runtuh, kini lagi perbaikan dari pihak BWS, kita berharap 100 persen bisa dialiri," ujarnya.